BNPT Gelar Deklarasi Kesiapsiagaan Nasional Bersama Santriwan-Santriwati

- 14 November 2020, 15:43 WIB
Deklarasi Kesiapsiagaan Nasional Bersama Santriwan-Santriwati.
Deklarasi Kesiapsiagaan Nasional Bersama Santriwan-Santriwati. /Arahkata.com/Arahkara.com

Lebih lanjut, Kepala BNPT berharap agar masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap hal-hal yang berpotensi terjadinya penyebarluasan paham radikal yang mengarah pada perbuatan tindak pidana terorisme karena santri-santriwati termasuk kelompok masyarakat yang cukup rentan terkena dampak dari pengaruh kelompok jaringan teroris yang selama ini kita lihat cukup banyak perwakilan dari mereka yang latar belakang pendidikannya dari pondok pesantren.

“Tentu kita tidak ingin pondok pesantren terbawa-bawa dan berurusan dengan hukum di negara kita. Mudah-mudahan ini bisa memberikan semangat dan motivasi bagi seluruh generasi muda Indonesia khususnya para santri dan santriwati,” tutup Boy Rafli.

Acara ini ditutup dengan pembacaan deklarasi yang dipimpin oleh para santri-santriwati dan diikuti oleh seluruh tamu undangan yang hadir. Adapun deklarasi yang secara serentak ini merupakan aksi nyata pelindungan dan pencegahan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat sesuai dengan mandat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Dalam payung hukum tersebut, BNPT diamanatkan untuk melakukan pencegahan tindak pidana terorisme melalui Kesiapsiagaan Nasional, Kontraradikalisasi, dan Deradikalisasi. Kesiapsiagaan nasional yang dimaksud dalam undang-undang tersebut adalah siap siaga bagi seluruh elemen masyarakat dari ancaman aksi terorisme dan bahaya paham radikal terorisme.

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah