PDIP Bakal Umumkan Ganjar Capres Ubah Peta Politik

20 April 2023, 10:47 WIB
Ganjar Pranowo /Humas Pemprov Jateng/

ARAHKATA - Peneliti Pusat Kajian Politik BRIN Aisah Putri Budiatri menilai jika PDI Perjuangan mengumumkan Ganjar Pranowo sebagai calon presiden akan mengubah peta politik koalisi saat ini.

“Partai politik akan melihat potensi menang, potensi mencalonkan wapres dan lainnya,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, dikutip ArahKata.com pada Rabu, 19 April 2023.

Dengan mengumumkan Ganjar sebagai capres kata dia, bakal menjadi magnet dan membuat parpol lain merapat kepada PDIP.

Baca Juga: Peneliti SMRC: Ganjar Jadi Modal PDIP Pimpin Koalisi Besar

Menurut dia, ketika PDIP mengumumkan capres, hal tersebut akan membuat partai lain memikirkan ulang strategi politik menjelang pilpres.

“Jika PDIP mengumumkan capresnya sebelum koalisi besar benar-benar terbentuk, maka PDIP akan menjadi game changer dalam proses lobi-lobi politik antarpartai,” jelasnya.

Aisah menuturkan salah satu alasan PDIP dan Ganjar menjadi game changer politik karena memiliki elektabilitas paling tinggi.

Baca Juga: Heboh! Pistol Milik Dirut BUMN Meletus di Bandara di Makassar

“Hal ini dipengaruhi juga oleh konsistensi popularitas dan sentimen positif publik pada PDIP termasuk Ganjar sebagai capres partai paling populer,” katanya.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.

Baca Juga: Sandiaga: Perputaran Ekonomi Saat Libur Lebaran 2023 Capai Rp240,1 T

Bisa juga, pasangan calon diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.***

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler