Puan Maharani: Serukan Tindak Tegas Pelaku Pungli Penerimaan Siswa Baru

15 Juni 2023, 10:01 WIB
Ketua DPR RI, Dr. (H. C) Puan Maharani /Foto. (Dok: DPR)

ARAHKATA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengecam keras praktik pungutan liar (pungli) dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang terjadi di Garut, Jawa Barat.

Puan pun meminta Satgas Saber Pungli mengusut tuntas kasus tersebut, menindak tegas pelakunya serta mengantisipasi kejadian serupa terjadi di tempat lain.

"Pungutan liar merupakan tindakan yang tidak etis dan sangat tercela, sekaligus melanggar hukum dan merugikan calon peserta didik serta keluarganya," ujar Puan kepada wartawan, dikutip ArahKata.com pada Rabu, 14 Juni 2023.

 Baca Juga: Presiden Joko Widodo Minta BPKP Pimpin Pengawasan Berorientasi Kepada Hasil

Diketahui, praktik dugaan Pungli PPDB terjadi di Garut, Jawa Barat. Praktik pungli diduga dilakukan oknum komite sekolah di salah satu SMK di Garut yang meminta uang kepada orangtua siswa sebesar Rp 5 juta hingga Rp 7 juta agar sang anak bisa diprioritaskan masuk ke sekolah tersebut

Satgas Saber Pungli, kata Puan, harus mengusut tuntas dugaan praktik-praktik pungutan liar tersebut. Menurutnya harus ada langkah konkret di lapangan agar praktik pungli yang dilakukan oknum demi memperoleh keuntungan pribadi, bisa dicegah.

"Satgas Saber Pungli juga harus lebih banyak turun ke lapangan melakukan pengawasan penerimaan siswa baru. Ini bentuk tindakan preventif dari aparat berwenang agar jangan sampai Pungli merajalela saat tahun ajaran baru," tandas Puan.

 Baca Juga: BREAKING NEWS! Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo Terseret Jadi Tersangka KPK

Selain itu, Puan juga mendorong Satgas Saber Pungli mengawasi bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) yang rentan dimanfaatkan oknum-oknum. Menurut Puan, program bantuan dari pemerintah harus diterima oleh mereka yang berhak.

“Tidak boleh ada yang mengambil hak masyarakat yang membutuhkan. Kami di DPR akan terus mengawal agar program-program bantuan kepada masyarakat tepat guna dan tepat sasaran,” tuturnya.

Seperti diketahui, terdapat dua oknum guru di Lumajang, Jawa Timur, yang memanfaatkan ketidaktahuan wali murid dalam proses pencairan PIP. Modusnya yakni menarik iuran dengan dalih biaya administrasi bagi siswa penerima dana bantuan.

 Baca Juga: Gibran Gemas, Tanggapi Amien Rais Mau Obrak-Abrik Solo Pakai People Power

Pemerintah, menurut Puan, harus melakukan sosialisasi yang lebih masif mengenai program-program bantuan kepada publik. Dia menilai informasi harus menyasar sampai ke bawah sehingga masyarakat memahami tidak ada pungutan biaya dari program bantuan Pemerintah.

"Kurangnya sosialisasi berpotensi menimbulkan praktik pungli. Padahal program PIP gratis tanpa ada pungutan biaya administrasi. Maka gencarkan kembali sosialisasi PPDB agar terhindar dari praktik Pungli. Ini merupakan perwujudan agar anak-anak kita yang merupakan generasi penerus bangsa mendapatkan hak pendidikan dari negara," imbuhnya.

Lebih lanjut, Puan berharap sosialisasi yang masif dapat membuat orangtua atau wali murid peka terhadap praktik pungli yang masih banyak ditemukan di berbagai daerah.

Baca Juga: Polresta Bogor Kota Ungkap 6 Kasus Prostitusi Anak di Bawah Umur

Di sisi lain, Puan juga mendorong Satgas Saber Pungli di setiap daerah membuat hotline atau layanan pengaduan masyarakat mengenai praktik pungli. Dengan begitu, aparat berwajib bisa merespons cepat apabila ada laporan pungli yang terjadi.

Puan juga mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama mengawasi praktik pungli di lingkungan lembaga pendidikan. Khususnya, dalam proses penerimaan siswa di tahun ajaran baru ini.

"Kita perlu membentuk lingkungan pendidikan yang jujur, transparan, dan bermartabat, yang dapat memberikan kesempatan yang setara bagi semua individu untuk mendapatkan pendidikan yang mereka butuhkan untuk masa depan yang lebih baik," pungkas Puan.***

 

 

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler