Resmi Dideklarasikan, Gibran Ajukan Surat Izin Pencalonan Cawapres ke Jokowi

25 Oktober 2023, 12:57 WIB
Resmi Dideklarasikan, Gibran Ajukan Surat Izin Pencalonan Cawapres ke Jokowi /Foto:ANTARA/Aris Wasita/

ARAHKATA - Gibran Rakabuming resmi dideklarasikan sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) Prabowo Subianto.

Gibran Rakabuming pun mengajukan surat permohonan izin kepada Presiden Jokowi terkait pencalonannya sebagai cawapres.

Hal itu diungkap oleh Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana. Ia mengatakan surat itu dilayangkan Gibran Rakabuming melalui Kementerian Sekretariat Negara pada Selasa 24 Oktober 2023.

Baca Juga: Tiga Langkah Prabowo - Gibran Berpotensi Menang Satu Putaran Pilpres 2024

"Pada hari ini, Selasa tanggal 24 Oktober 2023, Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat permohonan izin dari Walikota Surakarta, Mas Gibran Rakabuming Raka kepada Presiden RI," kata Ari dalam pesan singkat di Jakarta, dikutip Arahkata Rabu 25 Oktober 2023.

Ari mengatakan Gibran mengirim surat permohonan izin untuk dicalonkan oleh partai politik atau gabungan partai politik sebagai cawapres pada Pilpres dan Wapres 2024.

Dia menyampaikan hal itu sesuai merujuk PKPU No.19 Tahun 2023.***

Editor: Tia Martiana

Tags

Terkini

Terpopuler