ARAHKATA - Prabowo Subianto telah mengumumkan Gibran Rakabuming Raka sebagai Calon Wakil Presiden untuk mendampinginya di Pilpres 2024.
Pengumuman ini disampaikan secara langsung di kediamannya, Kartanegara, pada hari Minggu 22 Oktober 2023 dengan didampingi seluruh Ketua Umum Partai Pendukung (Golkar, PAN, Demokrat, PBB, Partai Buruh dan Gelora).
Setelah diumumkan, pasangan ini akan didaftarkan ke KPU pada hari Rabu 25 Oktober 2023.
Baca Juga: Ahli Teknologi Plastik: Ada Upaya Memanfaatkan Isu BPA Untuk Menyerang Produk Tertentu
Pasangan Pabowo-Gibran berpotensi menang satu putaran melawan pasangan Ganjar-Mahfud dan Anis-Muhaimin.
Ada tiga alasan mengapa pasangan ini bisa menang satu putaran.
Pertama, berdasarkan rilis hasil survey Lembaga Survei Indonesia (LSI) tanggal 16-18 Oktober 2023, sebaran suara pada Pilpres 2019 dari basis Pemilih Joko Widodo dan KH. Makruf Amin (55.5%) sebesar 35.5% akan memilih Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.
Baca Juga: Bank KB Bukopin Digugat Rp 13 Triliun, Dinilai Merugikan PT Nur Kencana Lestari Inti
Sedangkan dari basis pemilih Prabowo di Pilpres 2019 sebanyak 65.2% akan kembali memilih Prabowo pada Pilpres 2024.