Jelang Coblosan, Presiden PKS Keluarkan Tiga Instruksi

- 8 Desember 2020, 23:16 WIB
Ketua DPW PKS Jatim, Irwan Setiawan
Ketua DPW PKS Jatim, Irwan Setiawan /Arahkata/

ARAHKATA - Menjelang coblosan Pilkada serentak Rabu, 9 Desember 2020, Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengeluarkan tiga instruksi yang harus dijalankan kepada seluruh kader dan pengurus partainya. Instruksi ini bertujuan agar pasangan calon yang diusung bisa memenangkan Pilkada serentak.

Ketua DPW PKS Jatim, Irwan Setiawan mengatakan, seluruh kader dan pengurus partai harus mensukseskan Pilkada di 19 Kabupaten/Kota.
Tiga Instruksi Presiden PKS yakni, pertama, bersungguh-sungguh menjaga, mengawal, dan memastikan suara calon kepala daerah yang diusung partai tidak dicurangi. Untuk itu, parabsaksi PKS harus stanby di TPS hingga seluruh proses rekapitulasi suara berakhir.

"Kami laksanakan 3 Instruksi Presiden PKS Ahmad Syaikhu untuk menjemput kemenangan Pilkada," ujar Irwan, Selasa 8 Desember 2020.

Instruksi kedua adalah kader dan pengurus harus taat menjalankan kegiatan sesuai ketentuan Pemilu. Seperti halnya, tidak terlibat politik uang, tindak pidana korupsi, suap, kampanye hitam, ujaran kebencian, dan perbuatan lainnya yang melanggar ketentuan

"Tindakan kader tidak boleh bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, UUD NRI 1945, dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," pinta Irwan.

Instruksi ketiga, kader harus memperbanyak munajat untuk mengetuk pintu langit, mengadu dan memohon kepada Allah SWT dengan penuh khusyuk. Hal ini bertujuan agar seluruh pasangan calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah yang diusung dan didukung oleh PKS diijinkan menang oleh Allah SWT.

"Presiden Asyik mengingatkan kembali pentingnya meraih kemenangan yang bermartabat dan penuh berkah," katanya.

PKS Jatim mengajak seluruh kader dan masyarakat Jawa Timur untuk berpartisipasi dalam mensukseskan Pilkada. Namun tetap menjaga protokol kesehatan antara lain menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.

"Perlu diingat bahwa Pilkada ini kita gelar dengan syarat diterapkannya secara ketat protokol pencegahan covid-19. Maka petunjuk teknis dari KPU harus dilaksanakan," tuturnya.

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x