Ini Latar Belakang Bupati Sabu Raijua Disebut WNA Versi Bawaslu

- 4 Februari 2021, 16:52 WIB
Drs. Orient P. Riwu Kore.
Drs. Orient P. Riwu Kore. /Tangkapan layar akun Facebook Ama Weko

ARAHKATA - Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua NTT adalah pihak pertama yang menemukan berkas dokumen dari Bupati Sabu Raijua, Orient P Riwu Kore adalah WNA Amerika Serikat. 

Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yudi Tagihuma mengatakan kepada wartawan kronologi detailnya proses temuan itu.

Saat itu masa pendaftaran persiapan pemilihan Bupati Sabu Raijua sudah dibuka sebelum masa pencoblosan 9 Desember 2020 lalu. Saat itu, Orient P Riwu Kore berniat mendaftarkan diri sebagai salah satu kandidat Bupati.

Semua berkas calon Bupati kemudian terima oleh pihak KPU. Namun, saat itu sempat ada sedikit kericuhan terjadi karena salah satu berkas Pasangan calon ada yang berstatus WNA.

Baca Juga: Pimpinan DPR Sentil KPUD Sabu Raijua Terkait Status Kewarganegaraan Bupati

Bawaslu  Sabu Raijua menegaskan menolak keberadaan calon itu walaupun dia adalah sosok putra daerah terbaik yang pernah dimiliki orang NTT. Sayangnya, syarat mutlak untuk menjadi Bupati haruslah WNI asli.

Kemudian, Bawaslu Sabu Raijua lalu menyurati langsung pihak Kedutaaan Besar Amerika untuk Indonesia dengan tujuan mempertanyakan status kewarganegaraan Orient. Saat itu, diketahui belum ada jawaban.

KPU Sabu Raijua kemudian berinisiatif menanyakan juga kepada Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil (Disdukcapil) NTT perihal status warga negara Orient. Dari keterangan Disdukcapil tersebut, ditemukan semua data-data alamat, e-KTP menunjukkan Orient adalah WNI.

Baca Juga: Bupati Sabu Raijua Terpilih WNA AS, Komisi II DPR RI : KPU Lalai

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x