Pasca terpilih menjadi Bupati Sabu Raijua, balasan surat dari pihak Kedubes Amerika jutru sebaliknya. Mereka menyatakan bahwa Orient Riwu Kore adalah WNA Amerika Serikat.
"Kami sudah menerima surat dari Kedubes Amerika di Jakarta Kami tanya apakah dia masih warga Indonesia atau sudah menjadi warga negara Amerika dan informasi dari sana benar Orient Riwu P Kore warga negara Amerika Serikat. Saya sudah menyampaikan ini juga beberapa hari yang lalu kepada awak media, " kata Yudi Tagihuma kepada wartawan belum lama ini
Yudi bahkan menjelaskan bahwa pihak Dubes Amerika untuk Indonesia yang menyuratinya itu adalah kepala bagian Konsuler Eric M Alexander.
Baca Juga: Tengku Zulkarnain Bandingkan Transaksi Dinar dan Dirham Seperti Kartu Tol
Yudi kemudian membacakan surat balasan pihak Dubes Amerika Serikat itu.
"We would like to inform you that Mister Orin Patriot Riwu Kore is holding at US citizenship," kata Eric M Alexander yang jika diterjemahkan " (Kami ingin memberitahu anda bahwa Tuhan orange 4000 Korea memegang kewarganegaraan AS).
Dari penuturan Bawaslu itu kemudian kasus ini pun menjadi bola panas di masyarakat tentang isu Bupati terpilih berstatus WNA.***