Terkait hal itu, Kasman Ely menjelaskan, KLB diselenggarakan pada 5-6 Maret 2021. Sementara SK pemecatan terhadap kliennya adah pada 4 Maret 2021. Itu artinya, pemecatan dilakukan sebelum KLB terjadi.
"Yang kedua, setiap kader berhak mengikuti KLB. KLB tidak dilarang, kan itu tingkatan kongres, boleh saja kader ikut KLB. Tidak ada aturan yang melarang kader ikut KLB," pungkasnya.***