Sekedar diketahui, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly dan Menko Polhukam RI Mahfud MD akhirnya mengumumkan atas pemohonan perubahan kepengurusan Partai Demokrat versi KLB Deli Serdang.
Yasonna Laoly mengatakan bahwa pihaknya menolak pengajuan permohonan dari SK Kepengurusan KLB Deli Serdang. Salah satu landasan penolakannya yaitu kurang lengkap, yaitu perwakilan dari DPC dan DPD tidak sertai mandat ketua DPD dan DPC.***