Diberhentikan Sepihak, eks Ketua PKB Sinjai Desak Muktamar Luar Biasa

- 19 April 2021, 18:43 WIB
Eks Ketua DPC PKB Kabupaten Sinjai, H. Muh. Amir Timbang memperlihatkan SK kepengurusan DPC dan 9 PAC periode 2017-2022. /Ashari/ARAH KATA
Eks Ketua DPC PKB Kabupaten Sinjai, H. Muh. Amir Timbang memperlihatkan SK kepengurusan DPC dan 9 PAC periode 2017-2022. /Ashari/ARAH KATA /

"Tidak ada penyampaian, langsung menunjuk salah satu anggota DPRD Sinjai sebagai Ketua PKB Sinjai. Olehnya itu kami berpandangan perlu ada evaluasi atas pelanggaran AD/ART dan mendesak dilakukan MLB," ketusnya.

Hal senada juga disampaikan eks Ketua DPC PKB Kabupaten Jeneponto, Andi Mappatunru Mantan legislator ini mengeluhkan mekanisme pemilihan ketua DPC dan ketua DPW yang ditunjuk langsung oleh DPP PKB.

Baca Juga: Legislator PKB Pertanyakan Pemerintah Kaji Ulang Larang Mudik

“Itu sangat tidak sesuai dengan kitah PKB saat didirikan. Menghilangkan demokrasi dalam pemilihan ketua DPC dan DPW,” ujar yang dihubungi ARAH KATA via telepon.

Mappatunru mengaku bahwa dirinya sejak awal ingin mengajukan gugatan ke mahkamah partai, lantaran dipecat secara sepihak oleh Ketua DPW Sulsel Azhar Arsyad. Padahal, jabatannya sama dengan dengan Amir Timbang, yaitu berakhir di 2022.

Menggugat ke mahkamah partai kemudian urung dilakukannya, karena para kader santer menyuarakan MLB dan dirinya bergabung untuk mendesak segera dilaksanakan.

Baca Juga: PKB Jatim: Kita Sudah Capek Perseteruan Politik!

"Yang mendukung dilaksanakan saya belum tahu pasti jumlahnya. Yang jelas lebih setengah dari 24 DPC di Sulsel. Kalau secara nasional, diperkirakan 10 DPW dan ratusan DPC," ungkapnya.

Meski begitu, Dia mengaku bahwa pelaksanaan MLB untuk meluruskan AD/ART dan bukan mengganti Muhaimin dari posisi ketua umum.***

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x