Diberhentikan Sepihak, eks Ketua PKB Sinjai Desak Muktamar Luar Biasa

- 19 April 2021, 18:43 WIB
Eks Ketua DPC PKB Kabupaten Sinjai, H. Muh. Amir Timbang memperlihatkan SK kepengurusan DPC dan 9 PAC periode 2017-2022. /Ashari/ARAH KATA
Eks Ketua DPC PKB Kabupaten Sinjai, H. Muh. Amir Timbang memperlihatkan SK kepengurusan DPC dan 9 PAC periode 2017-2022. /Ashari/ARAH KATA /

ARAHKATA - Desakan untuk menggelar Muktamar Luar Biasa (MLB) di tubuh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) terus menguat dan harus dilaksanakan secepatnya.

Mereka menilai bahwa telah terjadi pelanggaran Anggaran Dasar atau Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) hasil Muktamar Bali 2019, sehingga perlu dilakukan evaluasi melalui MLB.

"Iya sejak Muktamar Bali 2019. Ada pelanggaran AD/ART yang dibuat, yang mana dalam pelaksanaan Musyawarah Wilayah (Muswil), dan Musyawarah Cabang (Muscab) pemilihan ketua tidak berdasarkan penjaringan," tegas kader PKB Sinjai, H. Muh. Amir Timbang kepada ARAH KATA, Senin 19 April 2021.

Baca Juga: Gerebek Rumah Ahmad Dani, Polisi Temukan Sabu-Sabu Siap Edar

Selain itu, Amir mengklaim bahwa dirinya adalah Ketua DPC PKB Kabupaten Sinjai yang sah, karena kepengurusannya nanti akan berakhir di 2022.

Bahkan Amir Timbang mengaku, keputusan sepihak yang dilakukan oleh DPW dan DPP itu dianggap telah melukai dan menzholimi banyak pengurus daerah, termasuk dirinya.

"Hingga saat ini saya selaku Ketua PKB Sinjai periode 2017-2022 bersama dengan 9 Pimpinan Anak Cabang (PAC) di Sinjai menganggap bahwa hasil Muswil yang baru-baru ini digelar serentak di Wajo, itu ilegal atau Muswil Siluman," kesalnya.

Baca Juga: Mukernas PKB 2021 Bahas UU Pesantren hingga Pemulihan Ekonomi

Amir Timbang yang telah 16 tahun menjabat sebagai Ketua DPC PKB Sinjai ini membeberkan bahwa tak sedikitpun dirinya bersama pengurus lainnya dilibatkan dalam Muswil itu.

Halaman:

Editor: Ahmad Ahyar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x