Kontribusi Penegakan Hukum, PKS Datangi Kejaksaan Tinggi Jatim

- 29 Mei 2021, 20:35 WIB
PKS Jawa Timur Datangi Kejaksaan
PKS Jawa Timur Datangi Kejaksaan /Adi Suprayitno/ARAHKATA

Dalam kesempatan itu, pria yang popular dipanggil Kang Irwan itu memperkenalkan pengurus dan program-program yang terkait.

Baca Juga: Pasien Diabetes Penting Waspadai Hal Berikut!

“Di kepengurusan ini memakai istilah Ketua, Sekretaris, Bendahara, saja. Dulu ada kata “Umum”nya, sekarang sudah dihilangkan. Kami dibantu oleh 13 Bidang dan 11 Bidang Pembinaan Daerah,” kata Irwan sambil tersenyum.

Ia melanjutkan, di PKS Jatim, ada Bidang Perempuan dan Ketahanan Keluarga (BPKK), Bidang Kesejahteraan Sosial (Kesos), Bidang Pembangunan Keumatan (BPU), Bidang Kepanduan dan Olahraga (BKO).

Mantan Anggota DPRD Jatim itu kemudian menyampaikan bahwa karena melihat kondisi sosial ekonomi Jatim, dibentuk pula Bidang Tenaga Kerja, Bidang Tani Nelayan, Bidang Pembinaan dan Pengembangan Desa, juga Bidang Ekuintek LH.

Baca Juga: Terungkap, Ini Sebab Harga Parfum Mewah Berharga Jutaan Rupiah

Menurutnya, semua bertugas melayani rakyat. PKS juga membentuk Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dan Gugus Tugas
Kebencanaan yang memonitor dan membantu anggota dan warga yang terdampak pandemi dan bencana.

Dalam pelaksanaannya juga selalu berkoordinasi dengan Satgas Covid Pemerintah, PMI, BPBD.

"Ada juga Bidang Polhukam yang memberikan advokasi kepada permasalahan hukum kepada warga yang membutuhkan pendampingan," tambah Irwan.

Baca Juga: Ups, Posisi Favorit Atta Halilintar Dibongkar Aurel

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x