Abdul Rohman Menduga Ada Kepentingan Politik Individu Dibalik Pemberhentian Dirinya sebagai Ketua Fraksi

- 22 September 2021, 20:06 WIB
Abdul Rohman
Abdul Rohman /Ahyar/ARAHKATA

ARAHKATA - Setelah pemberhentian dirinya sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Indramayu, Abdul Rohman akan melakukan perlawanan.

Pemberhentian dirinya dinilai janggal, dirinya mengaku akan berkirim surat ke DPP PDI Perjuangan di Jakarta.

Ia mengaku, selama ini tidak pernah melanggar aturan partai dan diajak bicara terlebih dahulu sebelum dilakukan pemberhentian.

Baca Juga: Tak Elok, Sekjen DPR RI Diminta Mundur Dari Komisaris BUMN

Abdul Rohman pun menduga, pergantian Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Indramayu ada unsur kepentingan politik individu untuk 2024.

Pasalnya, hasil Pilkada 2020 yang dimenangkan oleh kader PDI Perjuangan Nina Agustina Da'i Bachtiar sebagai Bupati, diduga akan dijadikan "mesin ATM" atau dijadikan bupati boneka mengatasnamakan pribadi pimpinan partai untuk memuluskan ambisi politiknya pada 2024 mendatang di Jawa Barat.

"Pergantian mendadak ini saya cium ada pengkondisian dari oknum pimpinan Partai, karena saya menolak instruksi cabut dukungan ke Bupati, karena ada modus yang ingin menjadikan Bupati Indramayu jadi mesin ATM untuk kepentingan politik pribadi di 2024," kata Rohman kepada media, di kantornya, Indramayu, Jawa Barat, Rabu 22 September 2021.

Baca Juga: Protes Terkait Baliho Puan Maharani adalah Berlebihan

Rohman mengaku, dirinya mempertahankan amanah dari Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

"Justru saya mempertahankan amanah ibu Ketum Hj. Megawati Soekarnoputri karena sudah merekomendasikan dan mengamanahkan Nina menjadi bupati Indramayu," jelasnya.

Rohman melanjutkan, masalah Ketua DPC yang juga menjadi Wakil Ketua DPRD Indramayu saat menjabat ketua KONI Indramayu, Rohman disuruh membela padahal melanggar peraturan dan undang-undang karena rangkap jabatan publik.

Baca Juga: Ajak Gotong Royong Tangani Covid-19, NasDem Jatim Kunjungi Demokrat

Sehingga Rohman menolak instruksi itu karena dinilai menciderai kebijakan yang Bupati pimpin dan juga partai PDI Perjuangan sebagai pengusung Bupati.

"Selain soal bela ketua KONI, ada juga upaya intervensi kepada Bupati terkait penataan kelembagaan atau reformasi birokrasi di Pemda" papar Rohman.

"Padahal Bupati ingin menerapkan pola merit system dalam menata lembaga agar berkualitas dan bisa menjalankan roda pemerintahan sesuai visi misi bupati menuju pemerintahan yang bersih serta menghindari praktik jual beli jabatan, itu dibuktikan Bupati yang mengeluarkan surat edaran pelarangan jual beli jabatan secara resmi," sambungnya.

Baca Juga: PDI-P Jatim Ungkap Syarat Menang Pemilu 2024

Terkait soal adanya isu perpecahan partai di Indramayu, Rohman menjelaskan bahwa sebenarnya mendukung bupati, justru dalam rangka mensolidkan partai ke depan dengan mendukung kebijakan pemerintah agar terintegrasi dengan pusat.

Sehingga, Rohman menegaskan, Bupati Nina Agustina yang merupakan kader PDI Perjuangan tentunya harus didukung untuk membangun daerah agar ke depan lebih baik.

"Jadi siapa sebenarnya yang melakukan upaya perpecahan partai?," tandasnya.***

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x