Apabila dibiarkan berlarut, menurut Firli, dampak destruktif kejahatan korupsi salah satunya dapat merusak nilai-nilai persatuan dalam sila ketiga.
"Mengingat para koruptor lazimnya mementingkan diri dan kelompoknya sendiri, ketimbang kepentingan nasional bangsa dan negara," tuturnya.
Baca Juga: 8 Makanan untuk Meningkatkan Daya Ingat, Jangan Sampai Pikun dan Alzheimer!
Firli mengibaratkan kejahatan korupsi sebagai nada sumbang yang dapat menggangu harmoni kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Yang dipimpin dengan khidmat dan penuh kebijaksanaan di bumi pertiwi, sebagaimana tertera pada butir keempat sila Pancasila," imbuhnya.
Firli juga menyebut korupsi telah mengamputasi keadilan bagi rakyat. Sehingga penanganan korupsi harus dilakukan dengan cepat.
Baca Juga: 6 Cara Mudah Mengetahui Keberhasilan Menyusui Bayi, Penting untuk Pertumbuhan!
"Melibatkan seluruh eksponen-elemen bangsa, agar keadilan sosial benar-benar tercipta serta dirasakan bagi seluruh rakyat Indonesia, seperti termaktub dalam sila kelima Pancasila," sebutnya.
Dalam rangka memperingati Hari Lahir Pancasila, Firli mengajak masyarakat untuk tidak menjadikan Pancasila sekadar hafalan wajib, apalagi hanya diperingati sebagai rutinitas seremoni tahunan belaka.
Kelahiran Pancasila, lanjutnya, harus dimaknai agar Indonesia agar terbebas dari rongrongan individu maupun golongan, di antaranya koruptor, yang anti atau mengkhianati prinsip-prinsip falsafah Pancasila.