ARAHKATA - Pemilihan umum (Pemilu), Pemilihan Presiden (Pilpres) tak terasa sudah hampir didepan mata.
Beberapa bulan lalu Presiden Jokowi menegaskan bahwa kita sepakat "Pemilu dilaksanakan tanggal 14 Februari dan pilkada dilaksanakan nanti di November 2024, sudah jelas semuanya,” ujar Presiden kala itu.
Selain itu Presiden juga menjelaskan bahwa tahapan pemilu tahun 2024 sudah akan dimulai di pertengahan bulan Juni 2022 (dibaca dua bulan lalu).
Baca Juga: Survey Algoritma Hadirkan Nama Tokoh Besar Politikus Indonesia
Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Pasal 167 ayat (6) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu) yang menyebut bahwa tahapan penyelenggaraan pemilu dimulai 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.
Peluang Duet Prabowo-Cak Imin di Pilpres 2024, Gerindra Lihat Situasi
Partai Gerindra telah menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di Sentul International Convention Center (SICC) Sentul, Bogor, Jawa Barat, 13 Agustus 2022 lalu.
Baca Juga: Fadel Muhammad Tempuh Jalur Hukum Setelah Diganti Sebagai Pimpinan MPR
Adapum agendanya, deklarasi Prabowo Subianto sebagai calon presiden ( capres ) 2024 sekaligus deklarasi koalisi Gerindra bersama Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).