100 Hari Kinerja Menteri ATR/BPN, DPR Tagih Komitmen Hadi Tjahjanto Berantas Mafia Tanah

- 26 September 2022, 14:48 WIB
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto tinfak tegas oknum pegawainya pungli.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto tinfak tegas oknum pegawainya pungli. /ANTARA

ARAHKATA – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Riyanta SH, mendukung kinerja Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.

Ia mengatakan bahwa Menteri Hadi Tjahjanto memiliki komitmen dalam penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan di Indonesia.

Demikian disampaikan Riyanta dalam sebuah acara diskusi bertema, "100 Hari Perjalanan Pilot Jet Tempur, Menerbangkan ATR/BPN" di Oktaf Coffee, Tebet, Jakarta, Sabtu 24 September 2022.

Baca Juga: Mahfud MD: Dana Otsus Rp500 T Rakyat Papua Tetap Miskin Pejabatnya Foya-foya

"Sampai hari ini, saya melihat Menteri Hadi sangat tegas dan bekerja secara sungguh-sungguh untuk menyelesaikan berbagai persoalan pertanahan," ujar Riyanta mengapresiasi.

Riyanta menyontohkan, salah satu kinerja baik Hadi Tjahjanto ketika menyelesaikan kasus pertanahan di Provinsi Jambi.

Seperti diketahui, belum lama ini Menteri Hadi Tjahjanto turun langsung untuk menyelesaikan satu kasus konflik tanah antara orang rimba atau Suku Anak Dalam (SAD) dengan PT Berkah Sawit Utama (BSU) di daerah Bungku, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.

Baca Juga: Prabowo Dinilai Telah Buktikan Kesetiaan Pada Presiden Jokowi

"Intinya, di sana (Provinsi Jambi) itu dibentuk satu Pansus DPRD dan bersama-sama pemerintah setempat untuk menginventarisir persoalan-persoalan pertanahan. Saya kira model seperti itu bisa menjadi penyelesaian mengatasi permasalahan pertanahan secara baik untuk masyarakat," tukas Riyanta.

Pada kesempatan serupa, Juru Bicara Kementerian ATR/BPN Hari Prihatono menyampaikan tiga agenda utama Menteri Hadi Tjahjanto.

Pertama, percepatan pendaftaran tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kedua, penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan dan pemberantasan mafia tanah. Ketiga, dukungan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Baca Juga: Ulama 212 Minta Connie Bakrie Berhenti Menyudutkan TNI

Lebih lanjut, Hari menjelaskan, tujuan Kementerian ATR/BPN melakukan percepatan program PTSL adalah untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum terhadap hak atas tanah masyarakat secara pasti, sederhana, cepat, lancar, aman, adil, merata dan terbuka serta akuntabel.

Selain itu, sergahnya kemudian, untuk mendorong peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat dan ekonomi negara. "Mengurangi serta mencegah sengketa dan konflik pertanahan," tambah Hari.

Dalam hal penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan, sambung Hari, Kementerian ATR/BPN telah membangun sinergi empat pilar utama, yaitu Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga peradilan.

Baca Juga: Dewan Kolonel dan Dewan Kopral Relawan Pengusung Puan Vs Ganjar

Hari mengungkapkan pada periode Juni - September 2022 terdapat sebanyak 195 kasus sengketa dan konflik pertanahan di Kementerian ATR/BPN. Sebanyak 150 kasus sedang berjalan (proses hukum) dan 45 kasus selesai.

Hari menjelaskan target Menteri Hadi Tjahjanto dalam mendukung pembangunan IKN tuntas pada akhir tahun 2022. Hal tersebut berkaitan dengan seluruh materi teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang sebanyak 9 RDTR di IKN.

Berikutnya, tambah Hari, melakukan percepatan revisi anggaran, dimana saat ini sedang dikonsolidasikan bersama Biro Perencanaan. Serta penguatan aspek sumber daya manusia (SDM) dalam rangka mempercepat proses RDTR.

Baca Juga: Sekjen Hasto Menepis Isu Pembentukan Dewan Kolonel PDIP

"Kemudian proses legislasi RDTR IKN yang merujuk pada UU IKN, dan ditargetkan selesai pada Maret atau April 2023, tergantung sejauhmana struktur organisasi Badan Otorita sudah efektif berjalan," tandas Hari.

Sementara itu, pakar komunikasi politik Effendi Gazali senada dengan Riyanta. Dia mengatakan harapan rakyat terhadap kinerja Menteri Hadi Tjahjanto masih cukup tinggi.

Menurut dia, penilaian masyarakat terhadap capaian-capaian kinerja Menteri Hadi Tjahjanto masih berada di level angka 7,5 sampai 8. Penilaian angka tersebut masih cukup memuaskan meskipun masyarakat punya harapan tinggi (di level angka 10).

Baca Juga: Heboh Tabloid Anies Baswedan Beredar di Masjid, Walikota Malang Geram Politik Identitas

"Masyarakat punya harapan tinggi pada (kinerja) Menteri Hadi, tapi harapan itu tidak mungkin dapat memuaskan dalam 100 hari kerja. Jadi, harapan rakyat itu masih ada," sebut Effendi Gazali.

Dia pun mengapresiasi komitmen Menteri Hadi Tjahjanto dalam menuntaskan kasus-kasus pertanahan di Tanah Air.

"Jadi kalau tadi disebutkan setiap hari terdapat hampir 30 laporan pengaduan kasus-kasus pertanahan, dan sudah banyak kasus selesai itu capaian luar biasa," ujar Effendi Gazali, disambut gemuruh tepuk tangan peserta diskusi.***

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x