PDIP Sindir SBY Singgung Soal Urgensi Pergantian Sistem Pemilu Terbuka

- 20 Februari 2023, 13:33 WIB
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto menyebutkan partainya sulit untuk bekerja sama dengan PKS dan Partai Demokrat di Pemilu 2024
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto menyebutkan partainya sulit untuk bekerja sama dengan PKS dan Partai Demokrat di Pemilu 2024 /maghfur/amt

ARAHKATA - Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengkritik balik Presiden Keenam RI yang juga Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY.

SBY menyinggung adanya upaya mengganti sistem pemilu dari proporsional terbuka menjadi tertutup.

Kritik balik Hasto ini dengan merujuk pada kejadian di Tahun 2008 dan menurut Hasto, SBY sudah lupa akan kejadian tersebut.

 Baca Juga: Akrivis  212 Apresiasi Inisiatif KSAD Gandeng MUI Gelar Peringatan Isra Miraj Peduli Korban Cianjur

"Pak SBY kan tidak memahami jas merah. Pak SBY lupa bahwa pada bulan Desember tahun 2008, dalam masa pemerintahan beliau, justru beberapa kader Demokrat yang melakukan perubahan sistem proporsional tertutup menjadi terbuka melalui mekanisme judicial review. Dan itu hanya beberapa bulan, sekitar 4 bulan menjelang pemilu yang seharusnya tidak boleh ada perubahan,” ujar Hasto di Lebak, Banten, dikutip ArahKata.com Minggu, 19 Februari 2023.

Hasto mengaku heran dengan tanggapan SBY soal perubahan sistem pemilu yang bisa terjadi di tengah tahapan Pemilu Serentak 2024 sedang berlangsung. Padahal, kata Hasto, di era SBY juga dilakukan perubahan sistem pemilu yang merupakan strategi jangka pendek Demokrat untuk meraih kemenangan, yakni bisa mencapai 300 persen.

"Dengan melakukan segala cara akhirnya Partai Demokrat mengalami kenaikan 300 persen, bayangkan dengan PDI perjuangan yang ketika berkuasa, kenaikannya hanya 1,5 persen, sehingga mustahil dengan sistem multi partai yang kompleks suatu partai bisa menaikkan suaranya bisa 300 persen dan itu tidak mungkin terjadi tanpa kecurangan masif, tanpa menggunakan beberapa elemen dari KPU yang seharusnya netral. Dan itu dipakai, dan dijanjikan masuk ke dalam kepengurusan partai tersebut,” jelas Hasto.

 Baca Juga: Zulkifli Hasan: Bergabungnya Wiranto ke PAN Diumumkan Resmi Pada Waktunya

Dia pun menjelaskan, judical review yang sekarang berbeda dengan yang dilakukan pada 2008. Pasal, JR sekarang tidak dilakukan oleh partai karena PDIP juga tidak mempunyai hak dan legal standing untuk melakukan judicial review.

"Ini (JR saat ini) dilakukan oleh beberapa pakar yang melihat bahwa dengan demokrasi proporsional terbuka yang dicanangkan oleh pada jaman Pak SBY tersebut, yang terjadi ternyata liberalisasi politik yang luar biasa yang menyulitkan kami untuk mencalonkan rektor, untuk mencalonkan akademisi, untuk mencalonkan pakar untuk mencalonkan budayawan, untuk mencalonkan tokoh-tokoh betawi, untuk mencalonkan tokoh-tokoh nelayan,” ungkap Hasto.

Hasto menuturkan, proporsional terbuka yang dilakukan masa SBY membuat partai digerakkan oleh kekuatan kapital.

 Baca Juga: Lucky Hakim: Saya Gagal Mengemban Amanah Putuskan Mundur Wakil Bupati Indramayu

"Ada investor-investor yang menyandera demokrasi. Jadi Pak SBY sebaiknya ingat bahwa liberalisasi itu justru tejadi pada masa beliau. Judical review saat itu dilakukan hanya beberapa bulan menjelang pemilu, berbeda dengan sekarang karena komitmen untuk mengembalikan sistem politik pada Pancasila," pungkas Hasto.

Sebelumnya, SBY berbicara isu penggantian sistem pemilu, dari sistem proporsional terbuka menjadi sistem proporsional tertutup.

Saat ini, sistem pemilu ini sedang dilakukan uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK). SBY mempertanyakan urgensi perubahan sistem pemilu di tengah tahapan Pemilu Serentak 2023 sedang berlangsung.

 Baca Juga: Gibran: Saya Masih Banyak Belajar Meski Namanya Masuk Bacagub DKI dari PDIP

"Benarkah sebuah sistem pemilu diubah dan diganti ketika proses pemilu sudah dimulai, sesuai dengan agenda dan "time-line" yang ditetapkan oleh KPU? Tepatkah di tengah perjalanan yang telah direncanakan dan dipersiapkan dengan baik itu, utamanya oleh partai-partai politik peserta pemilu, tiba-tiba sebuah aturan yang sangat fundamental dilakukan perubahan? Ini tentu dengan asumsi bahwa MK akan memutuskan sistem proporsional tertutup yang mesti dianut dalam pemilu 2024 yang tengah berjalan saat ini," kata SBY dalam keterangannya, yang dikutip, Minggu, 19 Februari 2023.

 

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x