Ahmad Sahroni: Pengakuan PPATK Karena 349 Triliun Republik ini Hampir Pecah!

- 22 Maret 2023, 21:00 WIB
doc Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni
doc Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni /Humas Polres Pemalang/

 

ARAHKATA - Pernyataan Menkopolhukan Mahfud MD didepan media terkait laporan dana misterius yang terjadi di Kementerian Keuangan yang totalnya mencapai 300 Triliun berbuntut Panjang.

Pembahasan terjadi pada DPR RI baru saja melaksanakan rapat kerja bersama Kepala PPATK Ivan Yustiavandana beserta jajarannya, pada Selasa, 21 Maret 2023.

“Saya sudah dapat laporan, yang pagi tadi terbaru malah ada pergerakan mencurigakan sebesar 300 T di lingkungan Kementerian Keuangan, yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai, itu yang hari ini,” ucap Menkopolhukam Mahfud MD kepada awak media dikutip ArahKata.com dari Twitter @PakarINTELek.

Baca Juga: Danone Indonesia Raih 6 Penghargaan PR Indonesia Awards 2023

Sontak pernyataan itu pun membuat publik gempar dan pernyataan Menkopolhukam tersebut banyak dibahas dan dibagikan melalui media sosial.

Masyarakat pun menuntut kejelasan dari dana sebesar 300 triliun tersebut agar dibuka kepada publik yang sudah mengalami krisis kepercayaan kepada jajaran Kementerian Keuangan.

Ahmad Sahroni selaku Wakil Ketua Komisi III DPR RI pun mengumumkan bahwa, akan dilaksanakan Rapat Kerja antara DPR RI serta PPATK, dan Menkopolhukam guna membahas pergerakan misterius tersebut.

Baca Juga: Hafalkan Bacaan Niat Puasa dan Buka Puasa Ramadhan 2023, Lengkap dengan Tata Caranya

Dalam Rapat Kerja tersebut, Kepala PPATK pun menjelaskan perihal adanya laporan pihaknya kepada Kementerian Keuangan selama periode 2002-2022, dimana dari total laporan tersebut terdapat angka senilai 349 triliun secara keseluruhan data laporan.

Menanggapi penjelasan dari Kepala PPATK tersebut, Ahmad Sahroni selaku pemimpin Rapat Kerja itu pun menyampaikan pandangannya terkait kasus ini.

“Wah ini mantep juga nih, gak sampai 10 menit udah selesai (Penjelasan laporan PPATK), tapi akibat 349 triliun Republik ini hampir pecah!, tapi gapapa Pak ini menandakan bahwa keterbukaan sistem dengan aspek masalah keuangan memang harus dibiasain terbuka Pak,” ucap Ahmad Sahroni dilansir ArahKata.com dari Youtube DPR RI pada 22 Maret 2023.

Baca Juga: Kemenag Gelar Sidang Isbat Hari Ini, Menentukan Awal Ramadhan 2023

Wakil Ketua Komisi III DPR tersebut pun menambahkan bahwa ia berharap adanya pernyataan dugaan tindak pidana pencucian uang sebesar 349 triliun tersebut, dapat dibuktikan dan diselesaikan.

“Kita berharap keramaian ini membuat keramaian yang ada ujungnya Pak. Kalau memang yang disampaikan PPATK ke Pak Menko terkait dengan nilai asumsi transaksi sampai 349 triliun itu akhirnya tidak terbukti TPPU, mustinya juga disampaikan ke publik.” Tambah Ahmad Sahroni menanggapi presentasi kepala PPATK.

Ia juga menambahkan bahwa adanya informasi terkait dugaan pencucian uang sebesar 349 triliun ini belum tentu kebenarannya, namun sudah membuat kegaduhan di publik.

Baca Juga: Kasad Beri Penghargaan Babinsa Berhasil Gagalkan Peredaran Ganja

“Supaya Republik ini tidak gaduh dengan apa yang menjadi informasi yang belum tentu benar,” ucapnya menambahkan.

Adanya dugaan pencucian uang tersebut pun sempat dipastikan kembali oleh salah satu anggota DPR komisi III yakni Desmond Junaidi Mahesa.

“Yang 300 triliun itu TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang)?” tanya Desmond.

“Hasil analisis dan hasil pemeriksaan tentunya TPPU!, jika tidak ada TPPU tidak akan kamisampaikan,” tegas Ivan Yustiavandana selaku Kepala PPATK. ***

 

 

 

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: YouTube DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x