Masyarakat Lihat Ada Kekeliruan Kasus Wakabareskrim

- 21 Maret 2023, 23:57 WIB
Sekjen Karaben RI (kiri) Purwadi dan Ketua Umum Karaben RI, H. Aseh Abdullah (kanan) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 21 Maret 2023
Sekjen Karaben RI (kiri) Purwadi dan Ketua Umum Karaben RI, H. Aseh Abdullah (kanan) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 21 Maret 2023 /Agnes Aflianto/ARAHKATA

ARAHKATA - Perkara yang dialami oleh mantan Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Wakabareskrim) Polri Johny M Samosir di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mendapat sorotan dari masyarakat yang diwakili organisasi Kebangkitan Rakyat Berjuang Nasional Republik Indonesia (Karaben RI).

Ketua Umum Karaben RI, Aseh Abdullah mengatakan, dalam perkara yang dialami Johny M Samosir seperti ada kekeliruan dalam proses penanganannya.

Dakwaan yang terhadap mantan Wakabareskrim itu, kata dia bermula saat Johny mengungkap kasus penggelapan sertifikat tanah untuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan pertambangan nikel yang ada di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra). Sehingga dari itu muncul kasus hukum yang dialaminya.

Baca Juga: Sempat Buron, Dirut PT Gugus Rimbarta Akhirnya Ditangkap

Saat itu, kata Aseh Johny melihat ada indikasi pelanggaran pidana yang dilakukan oleh direksi lama PT Konawe Putra Propertindo (KPP) yaitu Huang Zuochao dkk yang merupakan warga negara RRT (China).

Huang Zuochao dkk kawan-kawan saat itu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Karena yang bersangkutan sudah kembali ke negaranya akhirnya menjadi DPO dan 'Red Notice'. Sehingga, membuat Johny melaporkan mereka dan saat itu di proses di Polda Sultra.

"Kemudian mereka yang dilaporkan oleh Johny dijadikan tersangka setelah itu menjadi DPO dan kemudian dijadikan 'Red Notice'. Kasus kemudian ditarik ke Bareskrim Polri kemudian di SP3. Ini menjadi pertanyaan besar," ungkap Aseh Abdullah kepada wartawan di PN Jakarta Pusat, Selasa, 21 Maret 2023.

Baca Juga: KPK Ingatkan Rafael Alun Tidak Lari Dari Proses Hukum

"Saya tidak menyalahkan Polri dalam hal tersebut, yang saya salahkan siapa oknum dibalik ini yang nantinya akan merusak Polri itu sendiri," sambungnya.

Aseh menduga perkara yang dialami pria asal Pematang Siantar, Sumatera Utara tersebut seperti ada penyimpangan dalam penanganannya.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x