Keterlibatan swasta sangat penting, mengingat tidak sepenuhnya APBN/APBD bisa memenuhi kebutuhan pembangunan infrastruktur.
Baca Juga: Ahmad Sahroni: Pengakuan PPATK Karena 349 Triliun Republik ini Hampir Pecah!
"Sebagaimana juga disampaikan Kementerian Keuangan, dalam RPJMN 2020-2024 total kebutuhan dana untuk penyediaan infrastruktur mencapai Rp 6.445 triliun. Pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam APBN/APBD hanya bisa menyediakan dana sebesar Rp 2.385 triliun. Sementara BUMN/BUMD hanya mampu menyediakan dana sebesar Rp. 1.353 triliun. Karena itu, sisanya diharapkan dapat dipenuhi dari badan usaha swasta sebesar Rp. 2.707 triliun," pungkas Bamsoet.***