ARAHKATA - Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka telah resmi dideklarasikan sebagai cawapres Prabowo Subianto.
Hal itu diungkap langsung oleh Prabowo Subianto di Kertanegara, Jakarta Selatan pada Minggu 22 Oktober 2023.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Besok Prabowo Subianto Deklarasi Cawapres Gibran Rakabuming Raka
Setelah dideklarasikan sebagai cawapres, Gibran Rakabuming memastikan akan mengikuti mekanisme yang ada, cuti selama mengikuti kontestasi Pilpres 2024.
"Saya akan ikuti mekanisme yang ada (cuti ikut kontestasi Pilpres)," ujarnya di Balai Kota, Senin 23 Oktober 2023.
Baca Juga: Golkar Usung Gibran jadi Cawapres Prabowo, Megawati: Kader PDIP Main 2 Kaki Keluar!
Aturan kepala daerah wajib cuti diatur dalam PKPU 19/2023 tentang syarat pendaftaran capres-cawapres. Dalam Pasal 15 dijelaskan pejabat daerah yang dicalonkan di Pilpres harus cuti.
Lebih jauh, putra sulung Presiden Jokowi ini menjamin proyek program prioritas akan tetap berjalan meskipun dirinya cuti.***