Bawaslu Panggil Ulang Gibran Terkait Bagi-Bagi Susu Saat CFD

- 3 Januari 2024, 13:48 WIB
Bawaslu Panggil Ulang Gibran Terkait Bagi-Bagi Susu Saat CFD
Bawaslu Panggil Ulang Gibran Terkait Bagi-Bagi Susu Saat CFD /ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa/

ARAHKATA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta memanggil ulang calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming.

Pemanggilan ulang tersebut terkait dugaan pelanggaran Gibran Rakabuming membagikan susu saat car free day (CFD).

"Hari ini suratnya akan kita kirim," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Jakpus Dimas Trianto Putro dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu Jakarta Pusat, dikutip Arahkata Rabu 3 Januari 2023.

Baca Juga: Tak Hadiri Panggilan Bawaslu, Gibran Rakabuming Pilih Ngantor

Hal itu dilakukan lantaran Gibran tidak menghadiri undangan Bawaslu pada Selasa 2 Januari untuk dimintai klarifikasi.

Dimas menjelaskan surat pemanggilan itu dikirim pada Selasa sore ke dua tujuan, yakni kediaman Gibran yang berada di Laweyan, Solo dan Kantor Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran di Slipi, Jakarta Barat.

Surat pemanggilan tersebut dijadwalkan ke Gibran pada Rabu 3 Januari 2024 siang.***

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x