Tak Hadiri Panggilan Bawaslu, Gibran Rakabuming Pilih Ngantor

- 2 Januari 2024, 15:07 WIB
Tak Hadiri Panggilan Bawaslu, Gibran Rakabuming Pilih Ngantor
Tak Hadiri Panggilan Bawaslu, Gibran Rakabuming Pilih Ngantor /Antara foto/Mohammad Ayudha/ANTARA FOTO

ARAHKATA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta memanggil calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming terkait kegiatan bagi-bagi susu saat Car Free Day (CFD) beberapa hari lalu.

Bawaslu meminta keterangan Gibran Rakabuming pada hari ini Selasa 2 Januari 2024 pukul 13.00 WIB.

Namun, Gibran Rakabuming terlihat tetap ngantor di Balai Kota Solo, Jawa Tengah. Ia tiba di Kantor Balai Kota pukul 10.40 WIB dan langsung masuk ke dalam ruang kerjanya.

Baca Juga: Survei Elektabilitas Dominan Prabowo-Gibran Berpotensi Menang 1 Putaran

Sebelumnya, ia menyatakan siap menghadiri panggilan Bawaslu jika surat panggilan datang.

“Saya ngikut saja ya, kalau dipanggil (Bawaslu) datang ya,” ujar Gibran seusai kampanye di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, Senin 1 Januari 2024.

Dia mengatakan sampai sekarang belum menerima surat panggilan dari Bawaslu.

Baca Juga: Konsep Hilirisasi Industri Digital Diungkap Dewan Pakar TKN Prabowo - Gibran

“Coba nanti dicek yah (suratnya), biar dicek TKN. Belum ada surat panggilan (Bawaslu) sejauh ini,” pungkasnya.***

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x