Pelaku Ancam Penembakan Ditangkap, Anies: Bila Terjadi Pada Anak di Bawah Umur Dibina

- 16 Januari 2024, 14:41 WIB
Pelaku Ancam Penembakan Ditangkap, Anies: Bila Terjadi Pada Anak di Bawah Umur Dibina
Pelaku Ancam Penembakan Ditangkap, Anies: Bila Terjadi Pada Anak di Bawah Umur Dibina /

ARAHKATA - Calon presiden (capres) Anies Baswedan memberikan tanggapan terkait penangkapan pelaku ancaman penembakan dirinya.

Anies Baswedan mengatakan peristiwa tersebut dapat dijadikan pelajaran bagi semua. Kebebasan berbicara dijamin dan dilindungi serta pelakunya sudah masuk pidana.

“Ini perlu menjadi pelajaran bagi semua bahwa kebebasan berbicara dijunjung tinggi, tapi tidak boleh melakukan ancaman atas keselamatan,” kata Anies kepada wartawan di Bandar Udara Internasional Pattimura, Ambon, Maluku pada Senin 15 Januari 2024.

Baca Juga: Pelaku Ancam Penembakan Ditangkap, Anies: Kebebasan Berpendapat Berlaku untuk Semua

“Itu ancaman atas keselamatan, maka masuknya ranah pidana, bukan lagi ranah soal kebebasan berbicara. Nah, ini perlu jadi pelajaran,” tambahnya.

Anies juga mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan jajarannya yang telah bergerak cepat menangkap pelaku.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu berpesan, bila terduga pelaku adalah seorang anak maka sebaiknya dibina. Bila yang melakukan orang dewasa, proses sesuai perbuatannya.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Apresiasi Polisi yang Tangkap Pelaku Ancam Tembak Anies

“Bila terjadi pada anak usia di bawah umur ya dibina, supaya tidak melakukan kekeliruan yang sama. Bila terjadi pada orang dewasa maka hukum orang dewasa berlaku bagi orang dewasa,” pungkasnya.***

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x