Pelaku Ancam Penembakan Ditangkap, Anies: Kebebasan Berpendapat Berlaku untuk Semua

- 15 Januari 2024, 13:52 WIB
Pelaku Ancam Penembakan Ditangkap, Anies: Kebebasan Berpendapat Berlaku untuk Semua
Pelaku Ancam Penembakan Ditangkap, Anies: Kebebasan Berpendapat Berlaku untuk Semua /Foto : @aniesbaswedan

ARAHKATA - Pelaku yang mengancam menembak calon presiden (capres) Anies Baswedan telah berhasil ditangkap polisi.

Pelaku tersebut merupakan pria berinisial AWK (23) dan ditangkap ditangkap di wilayah Jember, Jawa Timur.

"Saat ini pelakunya sudah ditangkap dengan inisial AWK (23) di wilayah Jember, Jawa Timur," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, Sabtu 13 Januari 2024.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Apresiasi Polisi yang Tangkap Pelaku Ancam Tembak Anies

Menanggapi itu, Anies mengapresiasi kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan jajarannya yang gerak cepat mengamankan pelaku.

"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Kapolri dan institusi Polri. Sehingga pemilu ini dapat berjalan dengan kondusif dan damai,” ujarnya dalam keterangan tertulis, dikutip Arahkata Senin 15 Januari 2024.

Menurutnya, hal ini dapat mengancam setiap orang untuk bebas berpendapat. Maka dari itu apa yang dilakukan polisi adalah salah satu langkah untuk melindungi kebebasan berpendapat.

Baca Juga: Prabowo Tegaskan Pelaku Ancam Tembak Anies Bukan Pendukungnya

"Ini penting, sebab perlindungan terhadap kebebasan berpendapat berlaku untuk semua dan terhadap semua. Bukan hanya terhadap capres atau pejabat publik, tapi untuk seluruh rakyat,” ujarnya.

Ia meminta agar pelaku ditindak sesuai ketentuan hukum juga memenuhi prinsip keadilan dan proporsionalitas.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x