Jika nantinya hak angket telah diajukan oleh partai PDIP, maka nantinya partai NasDem akan ikut, pasalnya yang menginisiasi hak angket ini adalah kader dari partai PDIP.
“NasDem sifatnya nunggu PDIP jalan untuk menuju hak angket, PDIP maju kita ikut, nggak mau menginisiasi,” kata Ahmad Sahroni.
Baca Juga: Caleg Gagal Stres Telanjur Utang Rp 1 M hingga Jaminkan Sertifikat Rumah
Diketahui yang menginisiasi pertama hak angket adalah dari partai PDIP, yakni capres 03 Ganjar Pranowo beserta fraksinya.
“Yang menginisiasi duluan kan memang PDIP, pak Ganjar dengan fraksinya sudah menyampaikan,” terang Ahmad Sahroni.
Selain itu, Ahmad Sahroni menjelaskan bahwa terkait hak angket ini nantinya akan memasuki masa sidang pada tanggal 5 Maret 2024, sehingga ketika telah partai PDIP bergerak, maka partai NasDem akan mengikuti, karena hanya butuh 25 tanda tangan untuk dapat mengusulkan hak angket tersebut.
Baca Juga: Kedatangan Orang Asing Temui Warga Baduy Rentan Pelecehan Seksual
“Nah, mungkin nanti tanggal 5 Maret masuk masa sidang ya, mereka bergerak, mereka bergerak kita jalan, karena Cuma butuh 25 tanda tangan saja untuk mengusulkan hak angket,” ujar Ahmad Sahroni.***