Ganjar Pranowo Bantah Tudingan Dugaan Gratifikasi yang Dilaporkan IPW ke KPK

- 6 Maret 2024, 13:07 WIB
Ganjar Pranowo Bantah Tudingan Dugaan Gratifikasi yang Dilaporkan IPW ke KPK
Ganjar Pranowo Bantah Tudingan Dugaan Gratifikasi yang Dilaporkan IPW ke KPK /RRI

ARAHKATA - Calon presiden (capres) Ganjar Pranowo dilaporkan Indonesia Police Watch (IPW) atas tudingan dugaan penerimaan gratifkasi berupa cashback dari perusahaan asuransi.

Ganjar Pranowo dilaporkan bersama Direktur Utama BPD Jateng periode 2014-2023 berinisial S ke KPK.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan nilai dugaan gratifikasi atau suap itu mencapai lebih dari Rp100 miliar.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Resmi Dilaporkan ke KPK, Benarkah Prediksi Fahri Hamzah Kenyataan?

"IPW melaporkan dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi dan atau suap penerimaan cashback beberapa perusahaan asuransi kepada Dirut Bank Jateng (inisial S) dan juga pemegang saham kendali Bank Jateng Ganjar Pranowo (GP) diperkirakan terjadi sejak 2014 sampai dengan 2023," katanya, dikutip Arahkata Rabu 6 Maret 2024.

Ia menjelaskan perusahaan asuransi itu memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng yang dipahami sebagai cashback.

Adapun Bank Jateng mengendalikan cashback dari perusahaan asuransi sebesar 16 persen dari nilai premi. Nilai 16 persen tersebut kemudian diduga dialokasikan ke tiga pihak.

Baca Juga: PPP Berpotensi Tinggalkan Ganjar-Mahfud dan Merapat ke Prabowo-Gibran

"Lima persen untuk operasional Bank Jateng, baik pusat maupun daerah, 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri atas pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah, yang 5,5 persen diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng yang diduga adalah Kepala Daerah Jawa Tengah dengan inisial GP," jelas dia.

Menanggapi itu Ganjar pun membantah tudingan yang dilaporkan IPW tersebut. Ia mengatakan tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi yang dituduhkan.

Halaman:

Editor: Tia Martiana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x