Tak Perlu Balas Dendam, Ini Azab Dunia Bagi Pelakor!

- 19 Februari 2021, 11:43 WIB
Foto ilustrasi waspadai pasangan selingkuh.*
Foto ilustrasi waspadai pasangan selingkuh.* /Pexels /Luis Fernandes

ARAHKATA - Mengetahui suami yang sudah berkomitmen sehidup-semati dengan kita berselingkuh pasti menyesakan dada. Rasa sakit, sedih, kecewa otomatis menghantam seluruh sendi-sendi tubuh.

Wajar, sebab tak ada satu pun manusia yang rela diselingkuhi. Tentu akan sangat sulit sekali menghadapi suami berselingkuh. Apalagi, jika itu sampai berujung pada sebuah perceraian.

Dalam kondisi seperti itu, tak jarang, korban perselingkuhan melakukan tindakan impulsif yang justru membahayakan nyawanya sendiri. Nah, sebelum itu terjadi, baiknya, kamu segera mengurungkan niatmu dan menyongsong masa depan yang lebih baik lagi.

Sementara terkait perbuatan si pelaku yang bikin dada kamu bercokol, biarlah Allah yang membalas. Sebab akan selalu ada balasan kok bagi orang-orang yang menzolimi kamu.

Baca Juga: Menikmati jadi Selingkuhan, Oh... Ternyata Ini Alasannya?

Dalam agama islam, perselingkuhan sama halnya dengan zina. Dalam Al-Qur'an, zina hukumnya haram dan dikategorikan sebagai perbuatan yang keji (fawaahisya).

Allah SWT berfirman,

"Katakanlah (Muhammad), "Tuhanku hanya mengharamkan segala perbuatan keji yang terlihat dan yang tersembunyi, perbuatan dosa, perbutan zalim tanpa alasan yang benar, dan (mengharamkan) kamu mempersekutukan Allah dengan sesuatu, sedangkan dia tidak menurunkan alasan untuk itu, dan (mengharamkan) kamu membicarakan tentang Allah apa yang tidak kamu ketahui". (TQS. Al-A'raf:33).

Tafsir Quraish Shihab menjelaskan, katakan wahai Muhammad,

"Tuhanku hanya mengharamkan hal-hal yang sangat keji seperti perzinaan yang dilakukan secara terang-terangan atau terselubung, maksiat, apa pun jenisnya dan penindasan yang tidak dapat dibenarkan. Dia juga mengharamkan membuat sekutu bagi-Nya tanpa alasan yang benar dan bukti yang kuat dan mendustakan Allah dalam masalah halal, haram, dan sebagainya".

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x