Pemangkasan Cuti Bersama 2021, Tanggal Isra Miraj Berubah?

- 3 Maret 2021, 11:15 WIB
background isra miraj
background isra miraj /freepik

ARAHKATA – Pemerintah menetapkan pemangkasan cuti bersama tahun 2021 dari yang sebelumnya tujuh hari menjadi dua hari.

Adapun alasan pemangkasan jumlah cuti bersama dikarenakan pandemi virus corona belum juga turun, ditandai dengan kurva penularan yang belum melandai.

Keputusan tersebut ditentukan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Peninjauan Surat Keputusan Bersama (SKB) Cuti Bersama tahun 2021.

Baca Juga: Kemenhub Adakan Vaksinasi, Catat Tanggal dan Persyaratannya!

Aturan mengenai pemotongan cuti bersama tersebut tertuang dalam SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 281 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021.

Adapun SKB tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021.

Baca Juga: KPK Segera Terbitkan SP3 untuk Kasus Mangkrak

Lalu bagaimana dengan Hari Raya Isra Miraj di 2021?

Tahun ini, Isra Miraj Nabi Muhammad SAW jatuh pada Kamis, 11 Maret 2021 atau 27 Rajab 1442 Hijriah.

Namun pemerintah memutuskan untuk libur Hari Raya Isra Miraj pada Jum'at 12 Maret 2021 yang sebagaimana sebelumnya menjadi hari cuti bersama.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x