Ini Momen Saling Menguatkan Antara Gisel dan Nobu Saat di Persidangan

- 23 Maret 2021, 23:37 WIB
Foto Gisel Anastasia saat selesai menjadi saksi di PN Jakarta Selatan
Foto Gisel Anastasia saat selesai menjadi saksi di PN Jakarta Selatan /ARAHKATA/Antara

Mantan Art Director di salah satu televisi swasta ini menegaskan bahwa dirinya dan Gisel hanya meminta doa dan support saja.

Baca Juga: Jadi Saksi Sidang Video Syur, Gisel Minta Doanya

"Saling mendoakan. Ya saling menguatkan," ucap Nobu.

Gisel dan Nobu sudah ditetapkan menjadi tersangka dari pemeran video syur. Adapun keduanya Gisel dan Nobu dijerat dengan Pasal 4 Ayat 1 juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 8 Undang Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Sementara kedua tersangka peretas dan pengunggah video syur yakni MN dan PP dijerat dengan pasal berlapis. Pertama Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. Dengan ancaman hukuman paling lama enam tahun.

Kedua, Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 UU Pornografi dengan ancaman pidana paling sedikit enam bulan, maksimal 12 tahun.***

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah