Mengapa Kucing Peliharaan Perlu Disterilisasi?

- 26 Maret 2021, 17:46 WIB
Ilustrasi Kucing
Ilustrasi Kucing /Foto: Mystic Art Design dari Pixabay

ARAHKATA - Sterilisasi merupakan tindakan pengangkatan testis pada kucing jantan serta pengangkatan ovarium dan rahim pada kucing betina.

Para ulama memberikan keterangan, di antaranya Al Imam Al-Allamah Burhanuddin Abi Al Ma’ali Mahmud bin Ahmad bin Abdul Aziz rahimahullah.

“Dalam hal kebiri kucing, tidaklah mengapa jika ada manfaatnya atau dengan tujuan menghindari bahaya padanya” (Al-Muhith Al-Burhani:5/376).

Baca Juga: Isu Panas Bambang Pamungkas, Dituding Miliki Anak dengan Perempuan Lain

Hanafiyah berpendapat, boleh mengebiri binatang, karena semacam ini akan memberi manfaat bagi binatang dan manusia.

Malikiyah berpendapat, boleh mengebiri binatang yang halal dimakan, tidak makruh sedikit pun. Karena ini akan meningkatkan kualitas dagingnya.

Syafi'iyah merinci antara yang halal dimakan dan selain yang halal dimakan. Ditegaskan, boleh mengebiri hewan yang halal dimakan ketika masih kecil, dan terlarang bagi yang lainnya. Mereka juga mempersyaratkan, tindakan mengebiri ini tidak boleh menyebabkan kematian.

Hambali berpendapat, boleh mengebiri kambing, karena bisa meningkatkan kualitas dagingnya. Ada yang mengatakan, makruh mengebiri binatang semacam kuda.

Imam Ahmad pernah mengatakan,

Halaman:

Editor: Mohammad Irawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x