ARAHKATA - Pada 17 Agustus 1945, menjadi hari Kemerdekaan Republik Indonesia. Pernyataan Kemerdekaan tersebut setelah dilakukannya pembacaan teks Proklamasi oleh Ir. Soekarno.
Hal tersebut menjadi momen paling bersejarah bagi bangsa ini.
Pembacaan teks Proklamasi dilakukan di Jalan Pegangsaan Timur No.56. Jakarta Pusat yang dimana itu kediamannya Ir. Soekarno.
Baca Juga: Simak! 5 Makanan Pencegah Kolesterol Jahat
Sebelum mencapai momen berharga tersebut, perlu perjuangan dan pengorbanan dari para pahlawan.
Mulai dari dibentuknya BPUPKI, lalu diganti menjadi PPKI, kemudian 'drama' perdebatan antara golongan muda dan golongan tua, hingga penculikan Soekarno-Hatta yang dibawa ke Rengasdengklok.
Tim Arahkata merangkum dari berbagai sumber mengenai fakta unik tentang teks Proklamasi berikut ini.
Baca Juga: HUT RI ke-76, Politisi Gerindra Ungkap Karakter Sejati Masyarakat Indonesia
1. Teks dibuat secara singkat
Teks Proklamasi dibuat pada, 17 Agustus 1945 pukul 02.00 dini hari dan selesai dua jam setelahnya.