Hukum Bayar Zakat Fitrah Secara Online, Begini penjelasannya!

- 25 April 2022, 20:49 WIB
Ilustrasi. Berapa besar zakat fitrah 2022?
Ilustrasi. Berapa besar zakat fitrah 2022? /Pixabay/EmAji/

1. Menu pembayaran zakat di platform aplikasi tersebut harus jelas, dituju untuk pembayaran zakat. Tidak bercampur dengan yang lain.

Baca Juga: Aplikasi Zakat Ekspres, Berikan Layanan Mulai dari Faskes Hingga Wakaf

2. Lembaga penerimanya harus jelas.
Karena Undang-Undang mengatur bahwa lembaga yang berhak mengelola zakat adalah BASNAS dan Lembaga Amil Zakat (LAZ) yang telah mendapat akreditasi dan pengesahan resmi oleh pemerintah

3. Rekeningnya harus jelas.
Jangan sampai tidak jelas rekening yang menjadi tujuan transaksi. Harus khusus rekening untuk zakat bukan rekening pribadi.

Baca Juga: Zakat Fitrah, Bayi di dalam Kandungan Apakah Wajib?

4. Perlunya notifikasi dari lembaga amil zakat.
Sebagai bentuk laporan untuk para muzzaki yang telah menunaikan zakat

karena Undang-Undang kita mewajibkan untuk melampirkan bukti transaksi setiap pembayaran zakat.

Disertakan melalui notifikasi email, sekaligus didalamnya dicantumkan bacaan doa kepada muzzaki yang telah menunaikan zakat.***

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah