1.Menyudahi perbuatan dosa saat itu juga
2.Menyesalinya
3.Bertekad untuk tidak mengulanginya lagi.
Baca Juga: Simak Bund! Ini Hukum Mengunyahkan Makanan untuk Bayi Saat Puasa
Maka dapat disimpulkan bahwa hal yang wajib dilakukan bagi orang yang terlanjur mengonsumsi makanan haram adalah segera bertaubat kepada Allah dengan melakukan tiga hal.
Pertama, segera menyudahi maksiat (mengonsumsi makanan haram) saat itu juga. Kedua, merasa menyesal pernah mengonsumsi makanan yang haram.
Ketiga, bertekad untuk tidak mengulang kembali maksiat berupa mengonsumsi makanan haram yang pernah dilakukannya.***