Cara Jaga Privasi Rumah di Google Street View

- 28 Agustus 2021, 20:11 WIB
Google Street View. (Pixabay)
Google Street View. (Pixabay) /Pixabay

1. Buka aplikasi Google Maps,lalu masukkan alamat rumah atau alamat lokasi objek yang ingin diburamkan.

2. Masuk ke mode Street View. Caranya, seret ikon kuning kecil berbentuk manusia yang bisa ditemui di pojok kanan bawah layar.

Baca Juga: Go Internasional, 30 Pelaku Game Indonesia Hadiri Acara DDC 2021

3. Selain itu, cara lain juga bisa dilakukan. Anda bisa mengklik pin rumah Anda, kemudian pilih gambar 360 derajat di pojok kiri bawah aplikasi.

4. Kemudian, identifikasi dan pilih rumah/objek yang ingin diburamkan.

5. Klik menu dengan cara menekan tiga titik vertikal di pojok kanan atas.

Baca Juga: Arkeolog Temukan Tambang Tembaga Nabi Sulaiman di Israel

6. Klik "Laporkan Masalah" kemudian objek tersebut akan tampil dengan kotak merah.

7. Klik minta pemburaman.

8. Pilih opsi pemburaman, misalnya "Rumah Saya".

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x