Kemenkes Minta Masyarakat Hapus Aplikasi eHAC Segera!

- 1 September 2021, 00:31 WIB
Pemerintah sebut eHAC telah terintegrasi dengan Aplikasi PeduliLindungi.
Pemerintah sebut eHAC telah terintegrasi dengan Aplikasi PeduliLindungi. /Foto: Antara/Andi Firdaus/

ARAHKATA - Pemerintah sedang melakukan investigasi atas dugaan kebocoran data aplikasi electronic-Health Alert Card (eHAC).

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta agar masyarakat yang masih menggunakan aplikasi tersebut untuk segera menghapus atau meng-uninstall.

Terpantau Arahkata aplikasi eHAC masih tersedia di Play Store, yang tentunya masih bisa diunggah oleh pengguna smartphone.

Baca Juga: Aplikasi eHAC Alami Kebocoran, Kemenkes: Kemungkinan Pihak Mitra

"Pemerintah meminta masyarakat untuk menghapus, menghilangkan, men-delete, atau uninstall aplikasi eHAC yang lama, yang terpisah," ujar Kepala Pusat Data dan Informasi Kemenkes, Anas Ma'ruf, Selasa 31 Agustus 2021.

Pemerintah sudah meninggalkan penggunaan aplikasi eHAC sejak Juli 2021. Setelah itu, beralih dengan memanfaatkan aplikasi PeduliLindungi.

Untuk itu, disampaikan Anas, agar masyarakat kini mengunduh PeduliLindungi di smartphone-nya.

Baca Juga: Kini Pengguna Kereta Api Dimudahkan Lewat Aplikasi KAI Access

"Sebagai langkah mitigasi, maka eHAC yang lama sudah dinonaktifkan. Saat ini, eHAC tetap dilakukan tetapi berada di dalam PeduliLindungi. Sekali lagi eHAC yang digunakan itu di dalam PeduliLindungi," ungkapnya menegaskan.

Anas mengatakan data di aplikasi eHAC yang lama tidak terhubung dengan aplikasi PeduliLindungi. Adapun saat ini, pemerintah tengah melakukan investigasi dugaan kebocoran 1,3 juta pengguna.

"Data eHAC yang lama tidak terhubung dengan data yang ada di PeduliLindungi. Terkait yang baru sudah dijamin keamanannya, sudah di pusat data nasional. Sedangkan yang lama, sedang upaya lakukan investigasi, penelusuran, audit forensik dengan pihak terkait," pungkasnya.

Baca Juga: Review Aplikasi X8 Speeder untuk Mempercepat Game

Mengutip Panduan Pengguna Aplikasi eHAC, e-HAC adalah Kartu Kewaspadaan Kesehatan, merupakan versi modern dari kartu manual yang digunakan sebelumnya.

Sistem e-HAC dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan Indonesia, dalam hal ini, Direktorat Surveilans dan Karantina Kesehatan, Ditjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit.

Sebelum beralih ke PeduliLindungi, aplikasi eHAC diandalkan pemerintah sebagai syarat saat masuk ke Indonesia atau masyarakat berpergian ke luar kota. Langkah ini sebagai antisipasi penyebaran virus Corona (COVID-19).***

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x