ARAHKATA – Tim Siber Polri resmi menyetop penyelidikan kasus dugaan kebocoran data pada aplikasi Electronic Health Alert Card atau eHAC yang mencapai 1,3 juta data, pada Selasa, 7 September 2021.
Penyelidikan dilakukan oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dengan melibatkan Kemenkes dan mitranya.
Dalam sebuah pernyataan tertulis Kepala Pusat Data dan Informasi Kesehatan RI Anas Maruf menyatakan, bahwa hasil penyeledikan yang dilakukan oleh Tim Siber Mabes Polri tidak menunjukan adanya kebocoran atau upaya peretasan data pengguna aplikasi eHAC.
Baca Juga: Kemenkes Minta Masyarakat Hapus Aplikasi eHAC Segera!
“Polisi juga tidak menemukan upaya pengambilan data dari server eHAC,” kata Anas.
Hal ini membuat penyelidikan atas kasus dugaan kebocoran data resmi dihentikan oleh pihak Tim Siber Mabes Polri.
“Kepolisian resmi menghentikan penyelidikan terhadap dugaan kasus kebocoran data di aplikasi sistem eHAC,” katanya.
Baca Juga: Aplikasi eHAC Alami Kebocoran, Kemenkes: Kemungkinan Pihak Mitra
Selain itu, telah dipastikan bahwa semua data masyarakat di aplikasi eHAC tidak bocor dan masih terlindungi.
“Masyarakat tidak perlu khawatir, data pengguna eHAC tetap aman dan saat ini sudah terintegrasi dalam aplikasi PeduliLindungi,” kata Anas.