Kemendag dan Kominfo Kolaborasi Blokir Situs Trading, Ada Binomo

- 3 Februari 2022, 11:30 WIB
Banyak pihak yang buka suara terkait bahayanya Binary Option yang berkedok trading
Banyak pihak yang buka suara terkait bahayanya Binary Option yang berkedok trading /Pixabay

ARAHKATA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Kolaborasi kerja sama itu dilakukan untuk memblokir 1.222 situs web perdagangan berjangka komoditi (trading) ilegal dan permainan judi.

Upaya itu dilakukan, guna memperkuat perlindungan masyarakat dari bahaya investasi ilegal yang merugikan.

Baca Juga: Perusahaan Trading Tak Berizin Siap-Siap Ditertibkan Kemendag!

Tak hanya itu, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) juga mengawasi kegiatan perdagangan berjangka komoditi.

Dari ribuan website tersebut, terdapat 92 domain opsi biner yang diblokir seperti Binomo, IQ Option, Olymptrade, Quotex serta platform lain sejenisnya.

Bappebti juga memblokir 336 robot trading seperti Net89/SmartX, Auto Trade Gold, Viral Blast, Raibot Look, DNA Pro, EA 50, Sparta, Fin888, Fsp Akademi Pro serta perusahaan lain yang sejenis. 

Baca Juga: Bermain Judi Online, Warga Surakarta Digaruk Polisi

Menurut Plt Kepala Bappebti, Indrasari Wisnu binary option (opsi biner) merupakan kegiatan judi daring berkedok trading di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK).

Aplikasi opsi biner yang beredar saat ini tidak memiliki legalitas di Indonesia.

Halaman:

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x