Kemenag Rilis Aplikasi Mobile Bernama 'Hajipintar'

- 17 Maret 2022, 19:37 WIB
Perilisan aplikasi 'Hajipintar'
Perilisan aplikasi 'Hajipintar' /website/Kemenag.go.id

ARAHKATA - Dalam upaya untuk memaksimalkan pelayanan kepada jemaah haji, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas secara resmi merilis hasil inovasi dari Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) berupa aplikasi mobile bernama 'Hajipintar'.

Melalui aplikasi ini, calon jemaah haji bisa mendaftarkan diri mereka secara online.

Perilisan aplikasi ini dilakukan Menag saat pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Program Penyelenggaraan Haji dan Umrah 2022 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.

Baca Juga: Simak! Ini Tarif Layanan Sertifikasi Halal dari BPJPH Kemenag

"Pada momentum Rakernas hari ini, saya bersyukur dan mengapresiasi, bisa me-launching pendaftaran haji secara elektronik. Cukup dengan menggunakan aplikasi mobile HajiPintar, jemaah dapat mendaftar haji," kata Menag dalam keterangannya, pada 17 Maret 2022.

Menag juga menjelaskan jika melalui aplikasi ini, calon jemaah haji tidak perlu datang ke Kantor Kemenag Kota/Kabupaten.

Karena bukti pendaftaran hajinya bisa dikirimkan dalam bentuk elektronik dengan tanda tangan elektronik juga.

Baca Juga: Kemenag Jelaskan Tiga Pihak Ini Terlibat dalam Proses Sertifikasi Halal

Tidak hanya itu, kemudahan dalam mendaftar haji ini pun dapat dirasakan oleh Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di luar negeri.

"Inovasi ini digagas semenjak Prof. Nizar Ali menjabat Dirjen Haji dan kini diwujudkan oleh Prof. Hilman Latif," ujarnya.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x