Kemenag Buka Program Dai Perbatasan, Simak Syaratnya!

- 11 Maret 2022, 10:57 WIB
Kemenag buka program Dai Perbatasan 2022 saat Ramadan.
Kemenag buka program Dai Perbatasan 2022 saat Ramadan. /kemenag.go.id

ARAHKATA - Menyambut bulan suci Ramadhan, Kementerian Agama (Kemenag) akan segera membuka program baru yakni, Dai Perbatasan 2022.

Pendaftaran program Dai Perbatasan, dibuka oleh Kemenag untuk para pendakwah yang akan ditempatkan di wilayah perbatasan Provinsi Kalimantan Barat dengan Malaysia.

Menurut Analis Kebijakan Madya pada Subdit Dakwah dan HBI, Lubenah, syarat minimal bagi para peserta yang berminat mendaftar adalah hafal Al-Quran tiga jus.

Baca Juga: Menag Usahakan Undang Grand Syeikh Al-Azhar dan Paus Fransiskus

Selain itu, peserta juga harus siap untuk ditempatkan selama bulan Ramadhan 1443 H/2022.

"Program ini terbuka untuk masyarakat Islam secara umum. Kami juga menyiapkan insentif, tiket pesawat pulang pergi, akomodasi, dan sertifikat bagi para da'i yang terpilih," katanya, dikutip Arahkata pada 11 Maret 2022.

Lebih lanjut, Lubenah menjelaskan jika Dai yang terpilih akan ditempatkan di enam desa yang berada diantaranya di Kecamatan Sambas, Paloh, dan Sajingan Besar, Kalbar.

Baca Juga: Menag Ingin Undang Paus Fransiskus, Ajak Lihat Toleransi di Indonesia

"Adapun kegiatan yang akan dilakukan adalah bimbingan baca tulis Al-Qur’an, penguatan tauhid, dan kegiatan dakwah selama sebulan. Tujuannya untuk menciptakan ekosistem masyarakat Islam di wilayah terluar agar mampu berdaya dengan kearifan lokal setempat," ungkapnya.

Sedangkan untuk pendaftaran program Dai Perbatasan ini telah dibuka mulai sejak 7-15 Maret 2022 melalui link pendaftaran yang disediakan.

Halaman:

Editor: Tia Martiana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x