ARAHKATA - Pejabat Tinggi Pengawas Antitrust Uni Eropa telah menyetujui tawaran Amazon untuk membeli film dan studio televisi terkenal MGM (Metro Goldwyn Mayer) tanpa syarat.
Komisi Pengawas Antitrust Eropa menilai terdapat tumpang tindih terbatas antar perusahaan.
Mereka menyampaikan bahwa terjadinya merger tidak akan mengurangi persaingan di film theater dan pasar konten audio-visual (AV).
Baca Juga: Daftar 5 Marketplace NFT Terbaik
Dilansir Arahkata pada Kamis, 17 Maret 2022, Amazon telah mencapai kesepakatan pembelian MGM dengan harga 8,5 miliar dollar Amerika Serikat atau setara dengan Rp120 triliun.
“Nilai finansial di balik kesepakatan ini adalah 'harta karun' berupa kekayaan intelektual dalam katalog analisa yang kami rencanakan untuk ditata ulang dan dikembangkan bersama dengan tim berbakat MGM,” kata Mike Hopkins, Wakil Presiden Senior Prime Video dan Amazon Studios.
Sebagai informasi, MGM adalah perusahaan multinasional berbasis di Los Angeles, California yang menghasilkan berbagai macam produk film. Perusahaan ini telah berdiri sejak 17 April 1924.
Baca Juga: Slack Tangguhkan Akun Warga Rusia, Buntut Panjang Invasi Ukraina
Meskipun Amazon telah memenangkan tawaran, namun masih membutuhkan 'lampu hijau' dari Komisi Perdagangan Federal (FTC) sebelum dapat menutup kesepakatan, yang diumumkan Mei tahun lalu.
Laporan terbaru menunjukkan FTC berencana untuk menantang merger dengan gugatan antitrust.