ARAHKATA - Hakim Pengadilan Moskow menganggap Instagram dan Facebook bersalah atas aktivitas ekstremis.
Anggapan tersebut menguatkan larangan pada Instagram dan Facebook untuk beroperasi.
Hal ini disebabkan karena Instagram dan Facebook membolehkan pengguna untuk melakukan 'ujaran kebencian' pada Rusia.
Baca Juga: Simak! Begini Cara Check In Aplikasi PeduliLindungi Tanpa Koneksi Internet
Perlakuan tersebut dinilai sebagai bagian dari aktivitas ekstremis oleh Pengadilan Moskow.
Meskipun Instagram dan Facebook dilarang di Rusia, namun WhatsApp tetap diperbolehkan beroperasi.
Bagi warga Rusia yang menggunakan layanan Meta, tidak serta merta dituduh lakukan ekstremisme.
Baca Juga: SpaceX Segera KIrim Starship ke Orbit, Catat Waktunya