ARAHKATA - Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai pengemban garda terdepan dalam memimpin upaya percepatan transformasi digital bangsa Indonesia.
Kemenkominfo memiliki tugas sebagai regulator, fasilitator, dan akselerator, dalam rangka menjalankan mandat tersebut terkait dengan pengembangan SDM.
Kemenkominfo bersama dengan Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi telah melakukan literasi digital kepada lebih dari 14,6 juta orang.
Baca Juga: PJ Ketum PB HMI Beri Ucapan Selamat kepada KSAL Yudo Sebagai Calon Pengganti Jenderal Andika
Survey Nasional yang dilakukan tahun lalu menemukan jika saat ini indeks literasi digital Indonesia masih berada pada angka 3,49 dari skala 5 atau masih kategori sedang belum mencapai kategori baik.
"Hal ini perlu terus ditingkatkan untuk membekali peningkatan kapasitas literasi digital”, ujar Dirjen APTIKA KOMINFO, Samuel Abrijani Pengerapan, dikutip ArahKata.com.
Dalam perjalanannya Program #MakinCakapDigital sejak pertama kali diluncurkan pada tahun 2021 yang lalu.
Baca Juga: Kisah Sedih Pengungsi Gempa Cianjur, Hanya Bisa Makan Mie Serta Mengungsi di Kandang
Berfokus pada peningkatan wawasan dan kecakapan digital masyarakat Indonesia yang diukur berdasarkan 4 (empat) pilar digital, yaitu Kecakapan Digital, Etika Digital, Keamanan Digital, dan Budaya Digital.