Kemenkominfo Umumkan 25 Kota dan Kabupaten Sudah ASO di 3 Desember

- 4 Desember 2022, 16:18 WIB
Ilustrasi siaran TV - Simak penjelasan tentang cara untuk memasang Set Top Box atau STB ke TV Analog, agar bisa menonton siaran TV Digital.
Ilustrasi siaran TV - Simak penjelasan tentang cara untuk memasang Set Top Box atau STB ke TV Analog, agar bisa menonton siaran TV Digital. /Instagram @kemenkominfo

ARAHKATA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengumumkan sebanyak 25 kota dan kabupaten sudah secara resmi melakukan migrasi siaran TV analog ke TV digital atau Analog Switch Off (ASO) pada 3 Desember 2022.

Sebanyak 25 kota dan kabupaten tersebut berasal dari empat wilayah layanan siaran yakni Kepulauan Riau-1, Jawa Barat-1, Jawa Tengah-1, dan DI Yogyakarta.

"Laporan dari penyelenggara TV, KPID, Balai Monitoring dan komunitas TV digital menyampaikan bahwa TV-TV telah melaksanakan penghentian siaran analog dan berpindah ke siaran ke TV digital pukul 24.00 tadi malam," kata Direktur Penyiaran Kemenkomingo Geryantika Kurnia dalam pesan singkatnya di Jakarta, Sabtu, 3 Desember 2022.

Baca Juga: Para Perokok Berisiko Lebih Besar Terkena Tuberkulosis

Adapun 25 kota dan kabupaten yang sudah resmi bersiaran TV digital sepenuhnya ialah dari wilayah siaran Kepulauan Riau -1 yakni Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kota Batam, dan Kota Tanjung Pinang.

Lalu ada wilayah siaran Jawa Barat-1 terdiri dari Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Bandung, dan Kota Cimahi.

Sementara wilayah siaran Jawa Tengah-1 terdiri dari Kabupaten Boyolali, Kabupaten Sragen, Kabupaten Grobogan, Kabupaten Kudus, Kabupaten Demak, Kabupaten Semarang, Kota Salatiga dan Kota Semarang.

Baca Juga: Delapan Kiat Liburan Akhir Tahun yang Aman, Nyaman, Sesuai Kantong

Serta wilayah siarah DI Yogyakarta yang melingkupi Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Sleman, Kota Yogyakarta, Kabupaten Klaten, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Karanganyar, dan Kota Surakarta.

"Kementerian Kominfo kembali mengimbau kepada masyarakat yang sehari-harinya menggunakan televisi analog dianjurkan untuk dapat mempersiapkan perangkat televisi di rumah untuk menangkap siaran digital," kata Gery.

Bagi masyarakat yang TV-nya belum bisa menerima siaran TV digital, maka bisa menambahkan perangkat konverter siaran berupa Set-Top-Box (STB).

Baca Juga: Ulama 212 Apresiasi KSAD Dudung Fokus Bangun Kecintaan Rakyat terhadap TNI

Perangkat tersebut memampukan TV menangkap siaran TV digital dari sinyal yang diterima oleh Antena UHF yang juga sebelumnya digunakan untuk siaran TV analog.

Pembelian STB bisa dilakukan baik secara daring di platform e-commerce Tanah Air maupun secara langsung di toko-toko elektronik.

Untuk pembelian STB tersebut, Gery menyarankan agar masyarakat bisa membeli produk yang telah mengantongi sertifikasi dari Kemenkominfo agar mendapatkan garansi serta kualitas terbaik.

Baca Juga: Duka Gempa Cianjur: 331 Korban Meninggal Dunia, 11 Warga Masih Dicari

Penambahan lokasi ASO di wilayah siaran lainnya tak lepas dari pelaksanaan ASO di wilayah Jabodetabek.

Dalam laporan Nielsen Audience Measurement tercatat sejak dilakukan ASO pada 2 November 2022 tingkat kepemirsaan siaran televisi digital di Jabodetabek telah berangsur pulih sampai 70 persen.

ASO di Jabodetabek juga berpengaruh signifikan pada minat masyarakat di kota-kota besar lain untuk beralih ke siaran digital dengan rata-rata peningkatan 42-59 persen dalam tiga pekan terakhir.

Baca Juga: Pemerintah akan Beri Subsidi Masyarakat untuk Beli Sepeda Motor Listrik Mulai 2023

Harapannya ASO di Indonesia bisa lebih cepat tercapai secara nasional dengan bertambahnya daerah yang sudah beralih sepenuhnya ke siaran TV digital.***

Editor: Wijaya Kusnaryanto

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x