Uji Coba Belajar Tatap Muka di DKI Jakarta Berlangsung Hari Ini

- 7 April 2021, 15:23 WIB
Simulasi sekolah tatap muka
Simulasi sekolah tatap muka /Foto/Aas/

ARAHKATA - Pemerintah Provinsi (pemprov) DKI Jakarta melakukan uji coba belajar tatap muka hari ini, Rabu 7 April 2021.

Hal ini dilakukan oleh 85 sekolah yang sudah lolos penilaian dari segi kesiapan protokol kesehatan (prokes) sampai kesehatan guru dan tenaga pendidik.

Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta telah berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk menyiapkan rencana pembelajaran demi terjaminnya kesehatan dan keselamatan peserta didik.

Baca Juga: Ridwan Kamil Tambah Fasilitas Lanjutan di RS Bhayangkara

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Nahdiana mengatakan belajar tatap muka berlangsung seminggu sekali untuk jenjang kelas tertentu.

"Durasi belajar terbatas antara 3-4 jam dalam satu hari," katanya.

Dalam uji coba sekolah tatap muka, orangtua memiliki hak penuh untuk memilih apakah anaknya tetap belajar di rumah atau memulai blanded learning (perpaduan tatap muka dan pembelajaran daring).

Baca Juga: Kota Bandung Luncurkan Dua Inovasi Baru di Layanan Dukcapil

Hal tersebut sesuai dengan arahan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dalam SKB Empat Menteri tentang panduan pembelajaran tatap muka.

Nadiem menegaskan orangtua punya hak penuh untuk melaksanakan anaknya sekolah tatap muka atau tetap melanjutkan pembelajaran jarak jauh.

"Itu sudah jelas tidak boleh dipaksakan, orangtua punya hak terakhir untuk melaksanakan apakah mengirim anaknya untuk tatap muka atau lanjut pembelajaran jarak jauh," kata Nadiem.

Baca Juga: Julian Jacob Persilahkan Tempat Publik Putar Lagunya Bebas Royalti

Kemudian, Disdik DKI Jakarta menjelaskan 6 poin penting uji coba pembukaan sekolah terbatas:

  • Jumlah hari tatap muka terbatas: 1 hari dalam 1 minggu untuk 1 jenjang kelas.
  • Jumlah peserta didik terbatas, maksimal 50 persen dari daya tampung per jelas dan pengaturan jarak 1,5 meter antara siswa.
  • Durasi belajar terbatas antara 3-4 jam dalam 1 hari.
  • Materi pembelajaran terbatas hanya materi-materi esensial yang disampaikan pada pembelajaran tatap muka.
  • Satuan pendidikan telah mengikuti pelatihan pembelajaran campuran (blanded learning).
  • Pendidik dan tenaga kependidikan telah divaksinasi.***

Editor: Agnes Aflianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah