Gara-gara Pendidikan Tinggi Dianggap Tersier, Menteri Nadiem Dicecar Komisi X DPR

- 21 Mei 2024, 21:44 WIB
Mendikbudristek Nadiem Makarim memenuhi panggilan DPR soal perubahan besaran UKT, sebut hal itu hanya berlaku pada kategori ini.
Mendikbudristek Nadiem Makarim memenuhi panggilan DPR soal perubahan besaran UKT, sebut hal itu hanya berlaku pada kategori ini. /ANTARA /Astrid Faidlatul Habibah

"Dari sisi yang lain kita bisa melihat bahwa pendidikan tinggi ini adalah tertiary education. Jadi bukan wajib belajar. Artinya tidak seluruhnya lulusan SLTA, SMK itu wajib masuk perguruan tinggi. Ini sifatnya adalah pilihan," ucapnya dilansir dari video yang tengah ramai di media sosial X, Jumat, 17 Mei 2024.

Statement tersebut langsung menarik perhatian masyarakat yang mempedulikan pendidikan putra-putrinya. Kalangan akademisi juga tak ketinggalan bersuara. Pengamat Semiotika Bahasa dari ITB, Acep Iwan Saidi menyebut pernyataan itu merupakan ekspresi semiotis dari birokrat yang sama sekali tidak memahami dunia pendidikan. "Analoginya, seperti karyawan toko buku, yang hanya tahu buku itu barang dagangan, barang kelontongan," kata Acep kepada Inilah.com saat dihubungi di Jakarta, Minggu, 19 Mei 2024.

Baca Juga: Disdik DKI Siaga Sediakan Posko Pengaduan PPDB Jakarta 2024 di Lima Wilayah

Sementara, Psikolog Irma Gustiana menegaskan, pernyataan tersebut dapat membuat anak-anak dan keluarga miskin merasa terpinggirkan dan tidak percaya diri untuk bersaing dalam dunia akademis maupun profesional. "Rasa putus asa bisa mengurangi jumlah siswa yang berkeinginan untuk melanjutkan pendidikan mereka," ucap Irma kepada Inilah.com saat dihubungi di Jakarta, Minggu, 19 Mei 2024.***

 

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah