Bansos KJP Plus di Jakarta Cair Juni Ini untuk Dua Bulan

- 11 Juni 2024, 09:17 WIB
Ilustrasi Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus
Ilustrasi Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus /Tangkap layar Instagram P4OP

Budi menuturkan distribusi pada tahap pertama tahun 2024 terlambat karena pemerintah perlu melakukan pemadanan dan verifikasi ulang seperti domisili penerima harus di DKI Jakarta, tidak memiliki kendaraan roda empat serta aset properti di atas Rp1 miliar.

Hal lain yang perlu diverifikasi, yakni penerima dalam Kartu Keluarga (KK) tidak berstatus sebagai PNS, TNI/Polri, anggota MPR RI/DPR RI/DPD RI/DPRD Provinsi/DPRD Kabupaten/Kota serta pegawai tetap BUMN/BUMD.

Baca Juga: Marak Ibu Lecehkan Anak, Polisi Didesak Temukan Peretas Akun Medsos

Pemerintah ingin menjaga dan memastikan anggaran ini tepat sasaran sehingga prinsip keadilan pada sektor pendidikan dapat diwujudkan bersama.

"Program ini harus tepat sasaran serta bantuan ini distribusinya harus lebih selektif kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan dan terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," katanya.

Dari jenjang SD hingga SMA/sederajat, baik sekolah negeri maupun swasta jika tergolong sebagai warga tidak mampu maka berhak mendapatkan program ini.***

Halaman:

Editor: Wijaya Kusnaryanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah