Lindungi Masyarakat, Kominfo Tak Izinkan Ada Akses Pinjol Ilegal Lagi

19 Agustus 2021, 20:30 WIB
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate menyebut adanya penurunan kasus Covid-19 berkat pemberlakuan PPKM. /Dok. Kementerian Komunikasi dan Informatika

ARAHKATA - Perusahaan jasa pinjam online (pinjol) ilegal saat ini sangat meresahkan masyarakat.

Selain meresahkan masyarakat juga telah mengganggu platform digital sehingga perlu diatasi segera mungkin.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengambil langkah untuk membantu melindungi masyarakat dari pinjol ilegal.

Baca Juga: Batik Air Bantah Akan Jemput WNI ke Afghanistan

"Untuk memastikan perlindungan masyarakat pengguna jasa pinjam online dilakukan melalui langkah komprehensif," kata Menteri Kominfo Johnny G. Plate, Kamis, 19 Agustus 2021.

Berdasarkan data per 17 Agustus, sudah ada 3.856 platform teknologi finansial ilegal yang diblokir, termasuk jenis peer-to-peer lending.

Karena dengan memutus akses saja tidak cukup membantu, maka diperlukan cara memberantas peer-to-peer lending ilegal dengan berkolaborasi dari berbagai pihak seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: Dishub Jakarta Lakukan Uji Coba Kesiapan Account Based Ticketing JakLingko

"Termasuk yang paling tegas, pemutusan akses terhadap penyelenggara peer-to-peer lending fintech yang melaksanakan kegiatannya tidak sesuai ketentuan yang berlaku. Disamping itu, kami juga melakukan upaya-upaya literasi digital," tutur Johnny.

Literasi digital, melalui Gerakan Nasional Literasi Digital Siberkreasi, memberikan empat kurikulum antaralain.

Cakap bermedia digital, budaya bermedia digital, etika bermedia digital, dan aman bermedia digital.

Baca Juga: Bupati Bekasi Hadiri Acara Pembangunan Satelit Satria-1

"Keseluruhan materi atau kurikulum ini merupakan salah satu cara untuk mengedukasi masyarakat agar semakin waspada dalam menggunakan internet, termasuk pada saat memilih penyedia jasa pinjaman online dan berhati-hati serta cerdas memberikan data pribadinya dalam kaitan dengan pelindungan data pribadi," terang Johnny.

Program literasi digital tersebut ditargetkan bisa menjangkau 12,48 juta peserta per tahun.

Kegiatan akan dilakukan secara rutin mulai 2021 hingga 2024, dengan total sasaran 50 juta peserta.

Baca Juga: Gunung Merapi Mengalami 323 Gempa Guguran dan Awan Panas

Literasi digital ini bertujuan menjadikan ruang digital sehat, aman dan bermanfaat.

"Dan bersifat edukatif jangka panjang, Kita tentu tidak bisa menunggu sampai masyarakat semuanya aman dan paham digital karena apa transformasi digital sedang berlangsung dan terus berlangsung," pungkas Johnny.***

Editor: Tia Martiana

Tags

Terkini

Terpopuler