Pemda Provinsi Jabar Hadirkan Bantuan Anak Korban COVID-19

30 September 2021, 18:00 WIB
Wakil Gubernur Jabar saat memberikan bantuan ke anak korban COVID-19 /Instagram/@ruzhanul

ARAHKATA - Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) resmi meluncurkan program Perlindungan dan Pemberdayaan Anak Yatim, Piatu, dan Yatim Piatu Terdampak COVID-19.

Selain dari APBD Provinsi, program ini juga menggalang bantuan dari berbagai lembaga dan individu filantropi. 

Wakil Gubernur Jabar, Uu Ruzhanul Ulum menegaskan Pemda Provinsi Jabar menaruh perhatian terhadap anak- anak korban COVID-19.

Baca Juga: Warga Konsumsi Hiu Paus di Jabar, Ini Tanggapan KKP

Data terbaru jumlah anak yang perlu dibantu karena orang tuanya meninggal akibat COVID-19 ada 7.222 anak tersebar di 27 kabupaten/kota.  

Peluncuran program dilakukan dalam acara Temu Pimpinan Aspirasi Masyarakat (Tepas), Kick Off Perlindungan dan Jaminan Sosial Anak Yatim, Piatu dan Yatim Piatu Akibat COVID-19, Kota Bandung, Selasa, 28 September 2021.

Uu mengatakan bahwa anak yang kehilangan orang tuanya mempunyai tempat istimewa, sehingga harus disantuni, dikasihi, dihormati, dan diakui eksistensinya secara khusus.

Baca Juga: BOR Landai, Gubernur Jabar Puji Penanganan COVID-19 Kota Bandung

Visi Jabar Juara Lahir Batin bisa terwujud salah satunya dengan mengharap berkah dari anak- anak yatim piatu. 

"Kegiatan hari ini membuktikan Pemda Provinsi Jawa Barat peduli terhadap anak yatim, piatu, dan yatim piatu sebagai amanat undang- undang," kata Uu, dikutip Arahkata pada Kamis 30 September 2021.

Sejumlah lembaga filantropi ikut erta pada program ini yakni, Forum Zakat (FoZ), Bank bjb, Bank BRI, Yayasan Rumah Yatim Piatu, ASN Peduli Jabar, Yayasan Pikiran Rakyat, Asosiasi Pengusaha Sahabat Anak Indonesia (APSAI), Baznas Provinsi Jawa Barat, Kita Bisa Indonesia. 

Baca Juga: Hore! Jabar Sudah Bebas dari Zona Oranye COVID-19

Pemda Provinsi Jabar masih membuka lembaga maupun individu yang mau ikutan dalam program ini. 

Uu juga mengajak warga Jabar yang memiliki kemampuan dan harta berlebih mau menjadi orang tua angkat anak–anak tampa orang tua ini. 

"Saya berharap (warga) jadilah bapak ibu angkat, jadilah orang tua angkat bagi anak yang membutuhkan perhatian, biaya, dan lainnya," terang Uu.

Baca Juga: Jabar dan Bali Luncurkan Program UMKM Kolaborasi 'Bela Bali'

Program itu berupaya menjamin kebutuhan dasar anak seperti pendidikan, kesehatan, termasuk santunan yang sifatnya jangka pendek.

Pemberdayaan akan disesuaikan dengan rentang usia anak mulai dari SD, SMP, SMA. 

Bagi yang sudah di berusia 18 tahun ke atas, anak tersebut akan diupayakan melanjutkan kuliah atau jika tidak kuliah akan diberi keterampilan.

Baca Juga: BOR di Jabar Turun, Ridwan Kamil Ingatkan Tetap Jaga Prokes

Program ini juga menjangkau istri yang suaminya meninggal COVID-19 dan harus menghidupi anaknya seorang diri.***

Editor: Tia Martiana

Tags

Terkini

Terpopuler